PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan resmi masuk daerah zona merah, dengan adanya pasien positif virus Corona atau Covid-19, Senin (30/03/20). Pasien tersebut adalah bocah 11 tahun yang telah meninggal Jumat (20/3) lalu.
Kabar ini disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beserta Satgas Covid-19 dalam konferensi pers, Ahad (29/3) malam.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Kepada wartawan, Bupati Baddrut Tamam menyampaikan kronologi penetapan pasien positif Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19, yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.
"Saya menyampaikan kronologi dulu bahwa pada tanggal 17 Maret tepatnya hari Selasa, datang anak umur 11 dari Malang dalam kondisi sudah sakit. Tanggal 19 Maret hari Kamis pukul 21.00 WIB masuk ke rumah sakit. Dan hari Jumat (20/03) pukul 12.30 WIB pasien meninggal dunia," tutur Baddrut Tamam kepada awak media.
Menurut Baddrut, bocah 11 tahun yang sebelumnya dikategorikan PDP Corona itu dikebumikan dengan SOP yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Berdasarkan hasil lab dari Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit di Surabaya yang keluar pada 24 Maret, pasien dinyatakan negatif Covid-19.
"Baru kemudian pada 29 Maret, hasil laboratorium Balitbangkes Jakarta menyatakan bahwa pasien PDP yang meninggal itu dinyatakan positif," jelasnya.
Baddrut Tamam mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan pasca pasein meninggal itu dipastikan Covid-19.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Yang pertama akan melakukan rapid tes terhadap orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien. Baru kemudian melakukan tracing dan menyampaikan informasi dari daerah asal," katanya.
Sebelumnya, seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien juga dikarantina 14 hari dan sampai hari ini tidak ada keluhan apapun. "Orang tua dari pasien yang meninggal dunia juga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan sampai hari ini juga tidak ada keluhan apapun," pungkasnya. (yen/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News