Batu Zona Merah, GTPP Covid-19 Aktifkan FPRB

Batu Zona Merah, GTPP Covid-19 Aktifkan FPRB Relawan FPRB tengah melakukan penyemprotan disinfektan di depan Balai Desa Giripurno, Bumiaji, Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com yang telah masuk kategori zona merah penyebaran , direspons Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) dengan mengaktifkan lagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Forum ini sudah terbentuk di 12 desa dan kelurahan di .

Pengaktifan forum ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 Menteri Desa Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait peran relawan dalam desa tanggap .

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu

"Setiap desa dan kelurahan tangguh bencana sudah membentuk FPRB dan relawan sebagai garda terdepan dari unsur masyarakat bila ada bencana di wilayahnya. Dalam kaitan ini akan kita minta untuk membantu tim kesehatan dalam menjalankan tugasnya," ujar Agung Sedayu, Pelaksana Harian GTPP kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).

Salah satu poin penting SE Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut, yakni melakukan penyemprotan disinfektan fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi. Selain itu, relawan diminta ikut membantu menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum seperti di balai desa.

Agung mengungkapkan, forum dan relawan tersebut sudah disiapkan GTPP saat keadaan masih berstatus siaga darurat. Karena saat ini status sudah naik menjadi tanggap darurat sejak adanya penderita yang positif covid-19 di , maka forum dan para relawan itu akan digerakkan di lapangan guna membantu tim kesehatan di .

Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan

Disinggung tentang penanganan pasien positif dari , Agung menjelaskan sudah sesuai protokol kesehatan yang ada. "Rumah kos yang ditempati bersangkutan juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas kesehatan sebanyak dua kali berturut-turut," katanya.

Sementara itu, sejak ditetapkan jadi zona merah, Camat Batu menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya agar mengingatkan warga hingga ke tingkat RT untuk mendata warga yang datang dari luar kota. Baik dalam rangka pulang kampung maupun berkunjung. "Selain itu, warga yang hendak pulang kampung diimbau agar menunda dulu hingga kondisi normal," pungkasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO