Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Batu Minta Area Physical Distancing Diperluas

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Batu Minta Area Physical Distancing Diperluas Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso (kiri) didampingi Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama serta sejumlah kepala OPD saat memberikan keterangan pers.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Physical Distancing yang digelar Polres Batu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di mendapat respons positif Pemerintah . Wakil Wali , Ir. Punjul Santoso meminta agar Physical Distancing tidak hanya diberlakukan di Jalan Sultan Agung dan Perum Kusuma Pesanggrahan, melainkan perlu juga di sekitar Alun-alun atau di Jalan Munif.

Bahkan jika perlu, kegiatan ini tidak hanya di wilayah Kecamatan Batu saja tetapi juga di Junrejo dan Bumiaji.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu

"Kami mengusulkan bahwa pelaksanaan Physical Distancing ini tidak hanya di Jalan Sultan Agung dan Perum Kusuma Pesanggrahan, tetapi harus diperluas, semisal di sekitar alun-alun dan di wilayah Bumiaji serta Junrejo. Memang untuk sementara ini pelaksanaan Physical Distancing masih dilaksanakan di jalur kabupaten dan kota. Untuk di jalur protokol masih belum," ujar Punjul usai rakor pencegahan Covid-19 dengan Kapolres Batu dan beberapa kepala OPD di ruang kerjanya, Senin (30/3) malam.

Menurutnya, sudah melaksanakan koordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, utamanya di jalur-jalur tikus yang berbatasan dengan wilayah luar.

"Diharapkan seluruh Kapolsek untuk turut serta mengawasi perbatasan tersebut guna mencegah masuknya warga pendatang secara liar," tukasnya.

Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan

Sedangkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama menegaskan, menindaklanjuti pelaksanaan Vidcon pada hari Minggu (29/3) kemarin, provinsi sudah mengimbau untuk melaksanakan pembatasan akses keluar masuk daerah / wilayah dengan memaksimalkan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Kesehatan.

Sesuai kesepakatan, untuk pelaksanaan Physical Distancing akan dilaksanakan mulai hari Jumat sampai dengan Minggu. Waktunya untuk shift pagi mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB, dan untuk shift malam mulai pukul 18.00 - 22.00 WIB. Sedangkan titik-titik yang perlu untuk dilaksanakan pengawasan, yaitu di pintu keluar Songgoriti dan pertigaan pos polisi Pendem.

Sedangkan Sekda Drs. Zadim Effisiensi mengatakan, pihaknya setuju adanya perluasan kegiatan Physical Distancing. Ia juga menegaskan lokasi isolasi pendatang akan dilaksanakan di rumah sakit. Karena jika ditempatkan di bekas kantor pemkot, peralatannya tidak memadai.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

"Pemkot juga sudah membuat pengadaan 30.000 pack sembako untuk persediaan 3 bulan mendatang. Anggaran darurat sudah disiapkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan di lapangan. Alhamdulillah, jajaran pejabat sudah melaksanakan Rapid Test dan dengan hasil negatif," ujarnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO