LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan pemuka agama setempat mengeluarkan maklumat bersama terkait keadaan darurat virus Corona atau Covid-19 di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (1/4) sore.
Maklumat demi keselamatan bersama dari penyebaran Covid-19 tersebut berisi 4 poin. Pertama, mulai Jum’at (3/4) salat Jumat diganti dengan salat Dhuhur di rumah masing-masing. Kedua, Salat Maktubah secara berjamaah baik di masjid maupun musala sementara diganti pelaksanaannya dengan salat di rumah masing-masing.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Ketiga, berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik , Protestan, dan Hindu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.
Sedangkan isi maklumat yang keempat yaitu berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin di atas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arif membacakan secara langsung isi maklumat tersebut dengan didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan, KH. Abdul Aziz Khoiri bersama para tokoh Agama dan Forkopimda Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Menurut KH Masnur Arif, tokoh agama sepakat dengan maklumat tersebut dengan landasan bahwa kesehatan badan dan menjaganya masuk kategori lima hak dasar yang dijaga dan dipelihara.
“Dalam konteks virus Corona, ini adalah penjagaan jiwa serta kesehatannya di mana harus dipelihara dari penyakit atau virus apapun. Tidak hanya hal penjagaan kesehatan, namun merembet pada penjagaan agama, penjagaan generasi, agama, dan lainnya,” kata KH Masnur Arif.
Menurut Masnur Arif, maklumat bersama ini dipandang perlu dan hukumnya wajib dalam rangka menegakkan tujuan hukum syari’ah itu.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Bupati Fadeli mengatakan, status nasional sudah darurat kesehatan. Namun dirinya tidak boleh berbicara kawasan merah, karena yang menentukan adalah pemerintah pusat. Tapi kalau bicara bahwa Lamongan sudah ada yang positif, ini merupakan bahasa darurat.
Fadeli juga menjelaskan di Lamongan sudah ada warga yang positif terkait vius Corona itu.
“Pokonya sudah ada yang positif, sekarang sudah dilakukan swab ulang ke pemerintah pusat. Saya tidak boleh mengumumkan itu sebelum diumumkan oleh pemerintah pusat. Mudah-mudah yang positif di Lamongan menjadi negatif,” harapnya.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, dr Taufik Hidayat kepada sejumlah wartawan menyampaikan data terbaru hasil tes laboratorium tim medis Pemprov Jatim di Universitas Airlangga Surabaya, ada 9 warga Lamongan yang hasil tesnya positif Covid-19.
Namun demikian, kata Taufik yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, hal itu masih belum hasil final. "Hasil tes (rapid test) keakuratanya masih belum 100 persen, itu artinya masih bisa salah. Kini masih menunggu hasil swap dari pemerintah pusat untuk mengetahui positif atau tidaknya," pungkasnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News