SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si melakukan video conference dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Video conference itu upaya BPK RI Jawa Timur dalam rangka tetap menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyampaikan LKPD tahun anggaran 2019 kepada BPK RI Jawa Timur pada tanggal 19 Maret 2020 kemarin. “Intinya, kami siap memberikan dukungan data apapun yang menjadi kebutuhan audit LKPD 2019, meskipun penyampaiannya harus melalui online seperti Surat Elektronik (Surel) dan lainnya,” terang Sekda di sela-sela kegiatannya, Kamis (02/04/2020).
Sekda Edy Rasiyadi melakukan Video Conference didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep Titik Suryati, Kepala Bapedda Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya.
Menurut Sekda, Video conference sangat efektif untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang saat ini dibatasi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. "Lebih-lebih, melalui video conference tidak mengurangi substansinya, baik dari sisi pelaporan dan dialog tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Ia berharap, audit LKPD tahun anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sehingga, Pemerintah Daerah bisa melangkah melakukan perubahan atau penyusunan anggaran program tahun 2021. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News