DPU Bina Marga Pasruan Stop Ratusan Proyek, Kegiatan Pemeliharaan Rutin Tetap Jalan

DPU Bina Marga Pasruan Stop Ratusan Proyek, Kegiatan Pemeliharaan Rutin Tetap Jalan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Surat Edaran Bupati Pasuruan no 900/1262.424/102/2020 perihal penghematan belanja daerah, berimbas pada proses pengerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga. Ratusan proyek di ratusan titik, baik yang anggarannya bersumber dari APBD II, DAK, dan DBHCHT, dihentikan sementara. 

Penghentian proses pengerjaan fisik tersebut disampaikan oleh Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Ir. Hanung Widya Sasangka. Ia mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Bupati Pasuruan intinya bahwa pekerjaan fisik yang masih dalam proses untuk dihentikan. Langkah ini bertujuan mendukung pemberantasan  Covid-19, agar lebih fokus.

Baca Juga: Jembatan Ngipik akan Dibangun Bulan Juni

“Untuk pekerjaan yang masih proses untuk dihentikan, terhitung sejak diterbitkan surat edaran Bupati kepada seluruh OPD, termasuk juga Dinas Bina Marga,” jelas Hanung,

Untuk pekerjaan yang sudah dilakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga sebelum terbitnya surat edaran Bupati, ia memastikan masih bisa dilanjutkan. Begitu juga beberapa kegiatan pemeliharan rutin yang dilakukan, juga tetap berjalan .

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan total pekerjaan fisik tahun 2020 yang ada di DPU Bina Marga lebih kurang 500 paket dengan rincian dengan anggaran di bawah 200 juta rupiah sebanyak 473 paket, sedangkan pekerjaan paket dengan anggaran di atas 1 miliar ke atas mencapai 65 titik. Jenis pekerjaan meliputi peningkatan jalan, pemeliharaan berkala, pembangunan jembatan, dan pembangunan PJU. (bib/par/rev)

Baca Juga: Dikeluhkan Pengendara, Jalan Talun-Gununggangsir Mulai Diperbaiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO