Maret 2015, Korban Lapindo Terima Pembayaran

Maret 2015, Korban Lapindo Terima Pembayaran Salah satu rumah warga yang terkena dampak lapindo. foto: harian bangsa

JAKARTA (BangsaOnline) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimuljono mengatakan dana talangan sebesar Rp 781 miliar untuk korban luberan lumpur siap dibayarkan Maret 2015.

"Sudah masuk di APBN Perubahan. Targetnya, Februari bisa disetujui DPR, maka akhir Maret bisa dibayar," ujarnya di Jakarta, Senin (29/12).

Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor

Anggaran untuk dana talangan dimasukkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 pada Januari mendatang. Dalam rancangan itu, pemerintah juga memasukkan langkah selanjutnya setelah mencairkan dana talangan. Tujuannya, agar pengambilalihan tidak salah sasaran.

Basuki menjelaskan, dengan pengambilalihan ini, pemerintah bakal mengambil aset milik PT Minarak senilai sekitar Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terdampak langsung lumpur dan aset lainnya, seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.

"Sementara ini, pemerintah hanya memprioritaskan pencairan kepada rakyat terlebih dulu," ujarnya. 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong

Setelah urusan pencairan kelar, pemerintah akan memburu aset PT Minarak yang bisa dimanfaatkan untuk mengganti dana talangan. Misalnya, puluhan sumur yang sudah berproduksi.

"Sumber luberan adalah sumur ke-25. Yang lain pasti berproduksi. Mungkin pemerintah bisa meminta itu," tuturnya.

Untuk mempersiapkan pencairan, pemerintah segera memanggil direksi PT Minarak. Sedangkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menganggarkan dana talangan dalam APBN Perubahan 2015 melalui dana cadangan.

Baca Juga: 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu

"Mekanismenya lewat apa, sudah ada detailnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO