​Maling Burung, Pemuda di Tuban Dihajar Massa

TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara mencuri seekor burung di teras rumah warga, seorang pemuda bernama Sunarto (22), asal warga Kelurahan King King, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, babak belur di hajar massa, senin (29/12) malam.

Ketika melakukan pencurian, pelaku dalam keadaan sempoyongan karena terpengaruh alkohol yang bercampur pil memabukkan. Bahkan aksinya itu mengundang emosi warga, sebab ketika ditangkap dan terbukti mengambil burung berkicau jenis trucuk’an milik Farkhun warga setempat pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.

Putra salah satu saksi mengatakan, ketrika melihat pelaku melakukan aksinya, sontak langsung berteriak maling. Sementara itu, warga yang mendengar teriakan mailng berhamburan datang dan mengejar pelaku yang awalnya sempat kabur. Namun setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya ditangkap dan langsung dihajar hingga babak belur.

“Saat dikejar, pelaku meninggalkan burung curiannya, akhirnya dia berhasil tertangkap,” ungkap putra warga setempat.

Setelah berhasil ditangkap dan dihajar, pelaku kemudian langsung serahkan ke petugas Polsek Resort Tuban. Kini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti se-ekor burung beserta sangkarnya kita amankan untuk dijadikan barang bukti persidangan,” kata AKP Basir, Kapolsek Resort Tuban, Selasa (30/12/2014).

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO