KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya sempat gagal lantaran wali kota tak memperkenankan adanya kegiatan hearing menyangkut RDP soal penanganan COVID-19, akhirnya terlaksana.
Hal ini setelah adanya pertemuan antara Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dengan Wali Kota, Wawali, dan jajaran Kepala OPD di Kantor Walikota, Rabu (15/4). Hubungan yang beberapa hari ini mulai hangat itu, kini mulai mencair. Sebelumnya, dewan mempermasalahkan adanya SE wali kota yang melarang Kepala OPD menghadiri acara RDP secara offline atau tatap muka.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Di hadapan Legislatif, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi menjelaskan, hingga saat ini dasar hukum percepatan penanganan COVID 19 ada lebih dari 73 regulasi dari pemerintah pusat.
"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020, anggaran diarahkan untuk tiga fokus penanganan, yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan pengadaan jaring pengaman sosial. Tiga fokus penanganan ini pun sudah ditindaklanjuti dengan regulasi pemerintah daerah," jelasnya.
Ia menuturkan, fokus alokasi anggaran hasil refocusing pertama untuk penanganan kesehatan senilai Rp 46.264.717.381 dari 23 OPD penanganan dampak ekonomi Rp 300 juta dari DKUPP; sedangkan jaring pengaman sosial Rp 250.195.300 dari Dinsos PPPA. Sementara hasil refocusing kedua total senilai Rp 31.944.637.098 dialokasikan pada Belanja Tak Terduga (BTT).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Rinciannya, dana penanganan kesehatan Rp 9.705.387.098 untuk pencegahan, penanganan dan pendeteksian COVID 19; pengadaan APD, alat kesehatan dan sewa homestay untuk karantina. Untuk penanganan dampak ekonomi Rp 4 M digunakan untuk operasi pasar dan stimulus UMKM. Jaring pengaman sosial ada anggaran senilai Rp 18.239.250.000 untuk 20 ribu paket sembako," tuturnya.
Saat ini, lanjut Habib Hadi, penanganan langsung di lapangan antara lain mendirikan posko pencegahan dan penanganan COVID 19 di rumah dinas wali kota; kesiapan tenaga medis dan lapangan (14 dokter spesialis, 20 dokter umum, 35 paramedis, 87 surveilans dan 480 personil lapangan); ada tujuh titik pantau/check point (stasiun, terminal, tapal batas timur, barat dan selatan, exit tol dan PPP Mayangan).
"Penanganan darurat COVID-19 pemerintah kota telah melakukan penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, surveilans dan tracking kelompok berisiko, pemantauan karantina mandiri, dan rapid test. Pemkot juga menyediakan ruang penanganan pasien berupa 23 ruang isolasi di RSUD, 18 ruang di puskesmas, 4 tempat karantina petugas dan 2 tempat karantina pemudik," lanjutnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Terkait jaring pengaman sosial, Habib Hadi mengaku telah dilakukan pendataan by name by address bagi masyarakat terdampak, data ini diluar PKH dan BDT sebanyak 14.307 KK. Sasaran jaring pengaman sosial untuk warga kurang mampu, PKL, nelayan, buruh tani, peternak, abang becak, tukang parkir, tenaga kerja yang di-PHK.
"Kendati demikian pemkot telah mempersiapkan sebanyak 20 ribu paket yang akan digunakan untuk mengakomodir masyarakat yang terdampak COVID 19. Seperti buruh, pramuniaga, pramusaji, ojek online, sopir angkot, kaum disabilitas, yatim piatu dan manula," terangnya.
Habib Hadi menyebutkan, penanganan langsung di lapangan yang telah dilaksanakan yaitu penerapan jam malam berupa penutupan beberapa ruas jalan kota, penambahan tempat karantina pemudik di tiga lokasi, penambahan lima titik pantau hingga penyiapan area pemakaman di TPU Kopian Barat.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
“Untuk jaring pengaman yang dapat menjangkau masyarakat terdampak, kami mengupayakan dari berbagai sumber dana non APBD-CSR termasuk sumbangan dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Ketua DPRD Abdul Mujib mengatakan, pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat dan perlu disampaikan ke eksekutif sebagai penyelenggara negara.
“Aspirasi dari masyarakat bisa kami sampaikan terutama keluhan di kondisi pandemi COVID-19 agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya. (ndi/ian)
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News