JEMBER, BANGSAONLINE.com - Salah satu tokoh masyarakat di Jember KH. Saiful Ridjal atau akrab dipanggil Gus Saif menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Jumat (17/4/2020) pagi. Gus Saif mendorong kepada Pimpinan BK untuk segera mengambil sikap atas pernyataan salah satu pejabat Pemkab Jember yang dianggap melecehkan DPRD.
Ia mendesak dewan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH). "DPRD seharusnya merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut. Sebab sudah jelas melecehkan DPRD," kata Gus Saif saat dikonfirmasi wartawan usai menemui BK DPRD Jember.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Gus Saif menyatakan, dirinya sebagai perwakilan masyarakat, menilai sindiran dan ucapan salah seorang pejabat pemkab itu bentuk pelecehan terhadap parlemen.
"Banyak jaringan masyarakat di belakang saya yang menanyakan persoalan ini. Jadi jika tidak ditindaklanjuti bisa mencederai kepercayaan rakyat," tegasnya.
Menurut Gus Saif, jika memang DPRD sudah tidak dianggap, lebih baik dibubarkan saja lembaga wakil rakyat itu. "Kami mendesak BK untuk melakukan tindakan pelaporan," tegasnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menyikapi desakan ini, Badan Kehormatan DPRD Jember menegaskan akan melakukan laporan secara hukum. Ketua BK DPRD Jember, Hamim menyampaikan, bahwa apa yang diucapkan Penny sudah di luar batas etika.
"Kita (DPRD Jember) selevel dengan bupati, terkait pernyataan oknum pejabat itu (Penny) tidak punya etika birokrasi yang baik," kata legislator Nasdem ini.
Sebagai pejabat ASN, kata Hamim, Penny harusnya lebih bijak menyikapi pertanyaan perihal anggaran Covid-19. Terlebih ini demi kepentingan rakyat, sehingga wajar mereka berhak mengetahui pasti soal anggaran Covid-19.
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
"Secara tidak langsung ini pun juga melecehkan bupati sebagai pimpinannya," tegasnya.(ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News