Banjir Tak Tertangani, Pemkot Batu Berpotensi Digugat 'Class Action'

Banjir Tak Tertangani, Pemkot Batu Berpotensi Digugat Banjir Jalan Semeru Kota Batu tak pernah usai. Kendati telah ada pembongkaran gorong-gorong, namun banjir tetap melanda jalan setempat dan perkampungan sekitarnya.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinilai lalai dalam menangani banjir Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Pemkot Batu berpotensi digugat Class Action oleh warga setempat.

“Pemkot Batu berpotensi digugat Class Action oleh warga Jalan Semeru. Hal ini karena dianggap lalai dalam menangani air meluap (banjir) di sekitar Jalan Semeru,” tandas Anggota Peradi Malang Raya, Suwito, Minggu (19/4).

Baca Juga: Diterjang Banjir, Tembok Singhasari Resort Jebol, 2 Rumah Rusak dan 3 Kendaraan Hanyut

Menurutnya, masyarakat Kota Batu saat ini adalah masyarakat yang cerdas. “Masyarakat Kota Batu bukan masyarakat 20 atau 50 Tahun yang lalu. Karena seiring berkembangnya zaman dan informasi, mereka paham apa yang harus mereka lakukan di saat mereka dirugikan,” kata Suwito.

Jalan Semeru, kata ia, merupakan jalan satu arah atau jalan satu-satunya dari arah Utara Brantas yang secara geografis terletak di wilayah Kecamatan Batu, Kota Batu.

Saat ini, jalan Semeru yang dilalui oleh sungai Lesti atau aliran air hujan dari kampung sekitar beberapa bulan terkahir ini, sering terdampak banjir akibat meluapnya sungai Lesti. Banjir itu mengalir ke rumah-rumah penduduk sekitar.

Baca Juga: Pascabanjir Bumiaji, BPBD Kota Batu Lakukan Upaya Pembersihan Material dan Lumpur

Menurutnya, hal itu merupakan kategori bencana lingkungan yang merugikan banyak orang. Ia juga menyebut banjir terjadi karena kurang tanggapnya aparat Pemerintah Kota Batu dalam menanggulangi bencana tersebut. Sehingga akhirnya banyak masyarakat yang dirugikan.

Kerugian itu, kata advokat asli Kota Batu ini, berupa moril dan materiil. Apalagi banjir tersebut terjadi di tengah-tengah pandemi Corona yang melanda saat ini.

Untuk itu, pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat Kota Batu yang terdampak bencana lingkungan seperti banjir yang terjadi di jalan Semeru Kelurahan Sisir Kecamatan Batu beberapa jam waktu lalu.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Bumiaji Kota Batu Diterjang Banjir

“Masyarakat yang dirugikan dapat melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri setempat akibat banjir yang telah menimbulkan banyak kerugian moril dan materiil,” pungkas Suwito. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO