PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keseriusan Pemkab Pasuruan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ke masyarakat menjadi atensi serius.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pasuruan Anang Syaiful Wijaya menjelaskan, pemkab sudah mengalokasikan anggaran dari refocusing tahap I dan tahap II. Total sementara mencapai Rp 119 miliar untuk menangani wabah Covid-19 yang sudah ditepakan sebagai bencana nasional non alam.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Dana tersebut merupakan hasil refocusing dari beberapa kegiatan di OPD yang dialihkan untuk menanganan Covid-19 sesuai dengan SKB dua menteri yang diterima oleh Pemkab Pasuruan beberapa hari yang lalu," jelas Anang.
Ia menambahkan, dari total anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) yang disiapkan Pemkab Pasuruan tersebut belum semua diserap. Sebab, masih diperlukan evaluasi dan perencanaan penggunaannya. Utamanya yang berkaitan dengan pencegahan wabah Covid-19.
"Tapi ada beberapa kegiatan penanganan yang sudah dilaksanakan ataupun yang dalam tahap perencanaan oleh Tim Gugus Tugas Pemkab Pasuruan yang sumber dananya dari BTT. Di antaranya pengadaan portable seng Rp 373 juta, rencana pengadaan Rp 2,5 juta masker, rencana pengadaan 500 sembako masing-masing paket Rp 200 ribu, pemberian insentif pekerja yang di-PHK imbas Covid-19 Rp 600 juta, dan beberapa kegiatan lainnya," pungkas Anang. (bib/par/ian)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News