INOVATIF: Peluncuran aplikasi Pasar-e dan Pitulungan-e di kantor Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (23/4). foto: ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Janti Kecamatan Waru membuat terobosan pelayanan publik menyambut berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid-19. Terobosan itu berupa aplikasi Pasar-e dan Pitulungan-e.
Aplikasi Pasar-e untuk melayani kebutuhan sehari-hari warga desa Janti. Aplikasi ini menyediakan beragam kebutuhan yang disediakan oleh pedagang pasar, PKL, warung makanan, warung kopi, hingga kafe.
BACA JUGA:
- Penipuan Lewat WhatsApp Catut Kades Candinegoro, Dua Korban Terlanjur Transfer Rp67 Juta
- 73 Desa di Sidoarjo Terima Penghargaan Desa Mandiri Dari Mendes PDTT
- Unipa Surabaya Dampingi Warga Desa di Sidoarjo Manfaatkan Teknologi Penjernih Air
- 7 Desa di Tulangan Siap Gelar Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tak Anarkis
Aplikasi Pasar-e ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, BUMDes Masyarakat Madani Sejahtera.
Pj Kepala Desa (Kades) Janti, Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya menyiapkan solusi bagi warga Janti saat diberlakukannya PSSB di Sidoarjo. Yakni membuat aplikasi Pasar-e.
"Sehingga warga tidak perlu keluar rumah untuk belanja kebutuhan sehari-hari," cetus Rudi Setiawan saat peluncuran Pasar-e dan Pitulungan-e, di Kantor Desa Janti Kecamatan Waru, Kamis (23/4).
Lalu siapa yang mengantar barang yang dipesan melalui aplikasi Pasar-e? Kata Rudi, barang akan diantar oleh jasa pengantar, yang dikelola oleh BUMDes. Dengan demikian, transaksi dan jasa pengantar ini bakal menghidupkan perekonomian desa di tengah gempuran pandemi Covid-19. Sedangkan metode pembayaran, bisa dilakukan tunai dan non tunai.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




