SUMENEP (BangsaOnline) - Koordinator Invetigasi Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor, mencium adanya aroma pungutan liar (Pungli) dalam penyerahan inventaris di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BangsaOnline, pungutan yang dilakukan oleh salah satu oknum Disdik mecapai Rp 40.2 juta.
Baca Juga: Kabid GTK Disdik Sumenep Apresiasi Pengawas Berprestasi di Jambore GTK Hebat 2024
”Berdsarkan hasil investigasi yang kami lakukan memang seperti itu. Bahkan saat ini ada sebagian pegawas yang telah melaporkan pada kami soal adanya pungli tersebut,” kata Junaidi.
Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari lalu, Disdik Sumenep menyerahkan sebanyak 110 motor, rinciannya sebanyak 77 unit untuk tenaga pengawas, 6 unit untuk Kasubag dilingkungan Disdik dan 27 unit untuk Kepala Unit Penyelenggara Tugas (UPT) Disdik yang berada di 27 Kecamatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim.
Dikatakan, pungli tersebut dilakukan dengan modus sumbangan untuk salah satu acara yang digelar oleh Disdik. Sumbangan tersebut diberikan kepala salah satu pengawas yang diduga menjadi eksekutor. Setelah uang terkumpul semua, uang tersebut dibagi rata diantara eksekutor dengan sejumlah petinggi Disdik.
Baca Juga: Pengawas Disdik Sumenep Torehkan Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024
”Yang kami temukan, untuk tingkat pengawas yang hendak menerima motor dimintai sumbangan Rp 360 ribu, sedangkan untuk UPT dimintai sumbangan sebesar Rp 500 ribu. Jadi ketika kami jumlahkan pungutan tersebut mencapai Rp 40,2 juta,” terangnya.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, jika adanya pungli tersebut dilakukan atas perintah atasan di lingkungan Disdik setempat.
”Logikanya, seorang bawahan atau oknum itu tidak mungkin berani melakukan pungli jika tanpa adanya rekomendasi atasan. Jadi, kami kira uang tersebut tidak hanya dinikmati oleh salah satu orang saja, melainkan juga mengalir ke Kepala Disdik,” terangnya.
Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif
Sementara Kepala Disdik Sumenep A. Shadik membantah kabar tudingan tersebut, bahkan dirinya berani mempertanggungjawabkan sampai keranah hukum, jika memang salah satu oknum atau staf Disdik ada yang berani melakukan tindakan tersebut.
”Maaf bukannya kami sok suci, sepeserpun kami tidak menerima itu. Bahkan saya baru tahu dari sampean jika ada pungli. Jadi, jika memang ada staff Disdik yang melakukan pungutan, silahan laporkan pada saya. Jika memang terbukti pasti kami beri sanksi,” tegasnya.
Sebab, lanjut Shadik, pemberian inventaris tersebut memang murni untuk mempermudah semua petugas yang berada di lingkungan Disdik dalam bekerja.
Baca Juga: Peringati Hardiknas 2024, Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Semangat Merdeka Belajar
”Kami disini hanya memfasilitasi saja, alhamdulillah pengajuan kami terkabulkan, sehingga tidak ada alasan bagi pengawas dan juga UPT untuk memaksimalkan kenerjanya kedapan. Dan ini kami perjuangakan demi kemajuan dunia pendidikan kedepan,” terangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News