BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melakukan rapid test kepada 31 orang di Polsek Kademangan. Rapid test ini dilakukan setelah ada salah satu pegawai di Polsek Kademangan yang meninggal dunia dengan gejala mirip terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani mengatakan, rapid test dilakukan dua kali. Dalam rapid test pertama, dari 31 orang, 12 di antaranya dinyatakan reaktif. Kemudian untuk memastikan langkah selanjutnya, pihaknya melakukan rapid test kedua dan hasilnya semua negatif.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Kami sampaikan bahwa pada Selasa (28/4) lalu telah dilaksanakan rapid test terhadap anggota Polsek Kademangan. Dari 31 yang di-rapid test, yang reaktif adalah 12 orang. Untuk memastikan, langkah selanjutnya yaitu pemeriksaan swab, maka kami melaksanakan rapid test kedua atau rapid test ulang, dan hasilnya semua non reaktif," ungkap Kuspardani, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang juga bekerja di Polsek Kademangan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gejala mirip terjangkit virus Corona. Pria berusia 21 tahun tersebut meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan sebelum masuk ke IGD RSUD Mardi Waluyo, dia mengeluhkan gejala klinis demam, batuk, pilek, batuk, nyeri telan, dan sesak napas.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Dia datang dengan gejala panas, batuk, pilek dan nyeri telan, serta sesak napas. Jadi informasi yang kami terima, pasien masuk ke IGD Mardi Waluyo sore sekitar pukul 19.00 WIB. Namun malamnya sekitar pukul 23.00 WIB meninggal," ujar Krisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News