Para pelanggar jam malam yang mayoritas muda mudi dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pendataan dan pembinaan, sekaligus rapid test.
"Sasaran operasi jam malam PSBB kami tidak hanya terhadap para pengendara kendaraan bermotor saja. Namun, personel gabungan juga disebar menyisir warung kopi, cafe dan tempat-tempat yang masih ada kerumunan massa," lanjut Kombes Pol. Sumardji.

Tindakan represif petugas gabungan dalam pelaksanaan PSBB, juga dilakukan pengecekan kondisi tubuh pengendara. Mulai dari pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun, pemeriksaan kesehatan, hingga terhadap para pelanggar jam malam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan rapid test Covid-19. Untuk mengetahui ada tidaknya di antara mereka yang terjangkit Virus Corona (Covid-19) atau tidak.
Terkait hasil rapid test, sekitar 65 orang yang terjaring karena melanggar jam malam PSBB pada Minggu (3/5/2020) dini hari, Paurkes Polresta Sidoarjo Ipda Rukwandi menyampaikan, bahwa hasil rapid test mereka seluruhnya negatif dari Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




