Anggaran APD dan BMHP Dialokasikan Rp 14,7 M, DPRD Gresik Pertanyakan Pengadaan Alat Rapid Test

Anggaran APD dan BMHP Dialokasikan Rp 14,7 M, DPRD Gresik Pertanyakan Pengadaan Alat Rapid Test Kadinkes Gresik, drg. Saifudin Ghozali ketika memperagakan penggunaan APD bantuan masyarakat beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Beredarnya Surat Edaran (SE) dari ke perusahaan-perusahaan yang meminta agar mengadakan rapid test (tes cepat) mandiri untuk karyawan/buruh dalam pencegahan sebaran virus Corona (Covid-19) direspons DPRD setempat.

Sebab, dalam realokasi APBD 2020 dengan total Rp 298 miliar untuk penanganan Covid-19, ada anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Salah satu itemmya untuk pengadaan tes cepat Covid-19. Hal ini diungkapkan Anggota Banggar DPRD Gresik, Khoirul Huda.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Anggaran yang kami alokasikan cukup besar, mencapai Rp 14,732 miliar," ujar Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/5).

Karena itu, ia mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. Sebab, sejauh ini belum pernah mengadakan rapid test massal kepada masyarakat untuk mendeteksi sebaran Covid-19.

"Di sejumlah kabupaten/kota seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Bojonegoro sudah diadakan. Namun, Gresik kok belum ada, padahal masuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19," ungkap Huda.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Dia meminta Pemkab segera mengadakan rapid test di simpul-simpul masyarakat beraktivitas. Seperti pasar, tempat perbelanjaan, dan titik kumpul masyarakat lain. Langkah ini dilakukan mengingat tren kenaikan jumlah masyarakat Gresik yang terpapar Covid-19.

Huda mengungkapkan, selain anggaran untuk pengadaan APD dan BMHP, dari anggaran Rp 298 miliar ada anggaran besar untuk penangan medis virus corona. Di antaranya, untuk penanganan awal di RSUD Ibnu Sina Rp 1,318 miliar, dan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 999,500 juta.

Selanjutnya, untuk penanganan lanjutan, klaim penanganan pasien COVID-19 di RS swasta dan klinik Rp 26,092 miliar. Juga untuk insentif tenaga medis sebesar Rp 27,162 miliar, medical check up tenaga kesehatan (nakes) Rp 242,2 juta, serta anggaran kuratif (pengobatan dan pengendalian penyakit) sebesar Rp 3,728 miliar.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sementara itu, Kepala Dinkes Gresik, drg. Saifudin Ghozali masih belum memberikan keterangan saat dihubungi BANGSAONLINE.com. Sebelumnya, Ghozali mengungkapkan Dinkes kesulitan pengadaan rapid test mengingat para supplier yang pernah datang ikut pengadaan tak bisa mewujudkan pengadaan. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO