SURABAYA (BangsaOnline) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi. Beberapa di antaranya sudah
naik level penyidikan. Informasinya, tak lama lagi beberapa tersangka
akan ditetapkan.
Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny hanya tersenyum
ketika dikonfirmasi soal itu. Ia tak membantah maupun membenarkan
ketika ditanya apakah Kejati akan menetapkan tersangka sejumlah kasus
korupsi.
"Tunggu saja semua dijelaskan tanggal 14 (Januari),"
ujarnya ditemui di kantor Kejati Jatim, Rabu (7/1/2015). Tidak menutup
kemungkinan, sebagian dari ratusan orang yang semula berstatus saksi
berubah menjadi tersangka.
Data dihimpun di kantor Kejati, saat
ini penyidik tengah fokus mengusut sejumlah kasus korupsi. Di antaranya
kasus dugaan pungli tera SPBU oleh UPTD Metrologi, pelaksana teknis
peneraan di bawah Disperindag Jatim. Ratusan saksi sudah dimintai
keterangan dalam kasus ini.
Kasus lainnya ialah dugaan korupsi
proyek gedung mess santri di Kanwil Kemenag Jatim. Dua gedung berlantai
tiga ini dibidik karena pembangunannya tidak sesuai spek. Banyak bagian
gedung yang sudah rusak, sehingga hingga kini belum digunakan. Ahli dan
puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
Kejati, jelas sumber,
juga mengusut dugaan korupsi di instansi pemerintah dan sebuah BUMN.
Namun, tak satupun penyelidik di pidana khusus mau membocorkan rinci
kasus yang tengah ditangani itu. "Nanti saja pertengahan Januari kita
jelaskan," tandas Mohammad Rohmadi, Kasidik Pidsus Kejati Jatim, ketika
dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News