GRESIK, BANGSAONLINE.com - Guru swasta baik formal (non sertifikasi) maupun non formal lolos (tak terdaftar) dipastikan masuk daftar penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak virus Corona (Covid-19).
"Para guru di bawah naungan Kemendepag Gresik ini tak perlu khawatir. Sebab, DPRD memastikan mereka juga bagian dari masyarakat terdampak yang berhak. Untuk itu, mereka juga akan mendapatkan jatah BLT JPS dampak Covid-19," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/5).
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Hal itu disampaikan Yani, usai menemui puluhan perwakilan guru swasta se-Kabupaten Gresik yang mendatangi gedung DPRD, Senin (11/5) kemarin. Tujuan kedatangan mereka untuk memperjuangkan guru swasta agar mendapat BLT program JPS dampak Covid-19.
"Ya, kami sampaikan kepada mereka bahwa guru swasta tersebut masuk kategori yang mendapatkan," ungkap Yani.
Diketahui, dari total anggaran sebesar Rp 298 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, sekitar Rp 210 miliar diperuntukkan BLT program JPS untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. "Nah, dari 116 ribu KK itu, guru swasta masuk di dalamnya," terangnya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. "Guru swasta ini kan punya kesempatan sama bisa masuk terdaftar BLT JPS, karena mereka masuk katagori terdampak. Karena itu, mereka tanya mekanisme bisa terdaftar dan menerima itu seperti apa," paparnya.
Data sementara yang masuk ke DPRD Gresik, ada kurang lebih 600 guru swasta formal dan non formal se-Kabupaten Gresik. Mereka di bawah naungan Kemendepag Gresik. Mereka mengajar mulai di tingkat madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) hingga madrasah aliyah (MA).
"Kemungkinan sejauh ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Gresik belum minta data mereka ke Kemendepag. Makanya, mereka datang ke DPRD. Kalau guru yang di lingkup Dinas Pendidikan yang berhak mendapatkan BLT JPS datanya sudah klir," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News