Jangan Khawatir, Guru Swasta di Gresik Juga Dapat Jatah BLT JPS Dampak COVID-19

Jangan Khawatir, Guru Swasta di Gresik Juga Dapat Jatah BLT JPS Dampak COVID-19 Pimpinan DPRD Gresik foto bersama perwakilan guru swasta, kemarin (11/5). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Guru swasta baik formal (non sertifikasi) maupun non formal lolos (tak terdaftar) dipastikan masuk daftar penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak virus Corona (Covid-19).

"Para guru di bawah naungan Kemendepag ini tak perlu khawatir. Sebab, DPRD memastikan mereka juga bagian dari masyarakat terdampak yang berhak. Untuk itu, mereka juga akan mendapatkan jatah BLT JPS dampak Covid-19," ujar Ketua DPRD , Fandi Akhmad Yani kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/5).

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Hal itu disampaikan Yani, usai menemui puluhan perwakilan guru swasta se-Kabupaten yang mendatangi gedung DPRD, Senin (11/5) kemarin. Tujuan kedatangan mereka untuk memperjuangkan guru swasta agar mendapat BLT program JPS dampak Covid-19.

"Ya, kami sampaikan kepada mereka bahwa guru swasta tersebut masuk kategori yang mendapatkan," ungkap Yani.

Diketahui, dari total anggaran sebesar Rp 298 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, sekitar Rp 210 miliar diperuntukkan BLT program JPS untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. "Nah, dari 116 ribu KK itu, guru swasta masuk di dalamnya," terangnya.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD , Ahmad Nurhamim. "Guru swasta ini kan punya kesempatan sama bisa masuk terdaftar BLT JPS, karena mereka masuk katagori terdampak. Karena itu, mereka tanya mekanisme bisa terdaftar dan menerima itu seperti apa," paparnya.

Data sementara yang masuk ke DPRD , ada kurang lebih 600 guru swasta formal dan non formal se-Kabupaten . Mereka di bawah naungan Kemendepag . Mereka mengajar mulai di tingkat madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) hingga madrasah aliyah (MA).

"Kemungkinan sejauh ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab belum minta data mereka ke Kemendepag. Makanya, mereka datang ke DPRD. Kalau guru yang di lingkup Dinas Pendidikan yang berhak mendapatkan BLT JPS datanya sudah klir," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO