Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Pengakuan pelaku, sebelum melakukan pencurian tersebut, ia melakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu dengan cara pura-pura bertanya kamar untuk indekos.
Setelah memastikan aman karena penghuni kos sedang tarawih, ia masuk dan membuka kamar korban dengan kunci palsu, lantas mengambil kunci mobil korban.
"Setelah itu saya langsung bawa kabur mobilnya ke Sampang," ujar Syawal Hidayat yang merupakan residivis jambret dan sudah pernah merasakan sel tahanan tersebut.
"Pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Djoko Lestari. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News