GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik yang menolak penyaluran tahap I BLT JPS (Bantuan Langsung Tunai program Jaring Pengaman Sosial) dampak pandemi Covid-19 disambut positif oleh sejumlah Anggota DPRD Gresik.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mengungkapkan, dirinya mendukung penuh langkah AKD tersebut. "Saya selaku Anggota Banggar DPRD Gresik, mendukung sikap AKD," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurutnya, DPRD Gresik telah menyepakati realokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
Dari anggaran itu, ada alokasi anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk BLT JPS dampak Covid-19 bagi 116 ribu KK kurang beruntung di 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik.
"Kalau anggaran Rp 210 miliar itu dicairkan, maka 116 ribu KK itu juga harus bisa mendapatkannya secara bersamaan, bukan hanya 16 ribu KK saja yang akan disalurkan pada tahap I ini," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Makanya, saya setuju dengan AKD yang menolak BLT JPS tahap I jika yang dicairkan hanya untuk 16 ribu KK saja, dan kalau sebelum Hari Raya Idul Fitiri ini bisa dicairkan, tidak boleh hanya 16 ribu KK, semuanya yang sudah masuk dan tervalidasi harus cair," imbuh politikus muda PKB asal Kecamatan Wringinanom ini.
Abdul Qodir khawatir jika BLT JPS dampak Covid-19 tahap I hanya dicairkan untuk 16 ribu KK, maka akan terjadi gejolak, karena ada masyarakat yang belum menerima.
"Kalau angka 16 ribu KK itu direalisasi, hanya akan menyebabkan situasi yang tidak kondusif. Justru sangat dikhawatirkan akan muncul potensi sosial berikutnya, yakni gesekan antara kepala desa dan rakyatnya, masyarakat desa satu dan lainnya," terangnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Qodir menyadari kekhawatiran AKD kalau dana BLT JPS tak dicairkan bersamaan, maka akan banyak kepala desa dan perangkat desa yang akan jadi bulan-bulanan masyarakatnya, dicaci, dan lainnya.
"Soal bantuan ini kan sensitif, makanya pemerintah jangan berspekulasi dan mengambil tindakan gegabah," pintanya.
Pada kesempatan ini, ia mengaku mendukung AKD demi cepatnya proses pencairan BLT JPS Covid-19 kepada masyarakat di masing-masing desa. "Tentunya dengan sederet ketentuan untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran hukum, jika hal itu dimungkinkan," pungkas Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik ini. (hud/zar)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News