TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Tuban, Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dan Dinas Kesehatan menggelar operasi atau razia Makanan dan Minuman (Mamin) di pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Tuban, Senin (18/5).
Hal itu guna memastikan mamin yang beredar di pusat perbelanjaan layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua swalayan di Tuban. Pertama, petugas melakukan pengecekan di Toko Samudra Jalan Diponegoro dan Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat.
Pantauan BANGSAONLINE.com, petugas memeriksa setiap barang jualan yang terpampang di atas rak swalayan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan kemasan mamin berbagai merk rusak yang terpampang di rak-rak kedua swalayan.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Puluhan mamin yang dinilai tidak layak jual itu langsung disingkirkan dari tumpukan. Pemilik swalayan diminta untuk mengganti barang yang masih bagus. Hal itu guna menghindarkan konsumen dari barang yang tidak layak konsumsi.
"Kegiatan ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di swalayan ini sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari sidak di dua supermarket itu, petugas tidak menemukan adanya mamin yang expired atau kedaluwarsa. Namun, ada beberapa barang yang kemasannya rusak.
Baca Juga: Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Mamin yang expired tidak kami temukan. Namun ada beberapa bahan makanan yang kemasannya rusak. Ini merupakan tanggung jawab swalayan untuk lebih teliti dalam menyeleksi bahan makanan," imbuh Kasat.
Hal senada disampaikan Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya. Ia menyampaikan, operasi Mamin ini tujuannya untuk memastikan barang dan bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli para konsumen.
Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
"Kami pastikan barang maupun bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli, dan tidak ada hal-hal yang merugikan konsumen," terang Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya.
Lebih lanjut, Agus Wijaya menekankan, pihak swalayan untuk lebih selektif dalam memajang barang-barang yang dijual, agar masyarakat tidak dirugikan dan membeli barang yang sudah rusak. Ia mencontohkan barang yang kemasannya penyok, agar segera ditarik dari peredaran (return) sehingga tidak membahayakan bagi pembeli.
"Kemasan yang mengalami sedikit penyok atau goresan saja sangat dimungkinkan kemasukan udara dan bakteri. Untuk itu, kami meminta manajemen untuk menarik barang yang rusak," tutupnya. (gun/rev)
Baca Juga: Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News