Dr Maskur Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan berserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Hakim mengikuti arahan dan pembinaan oleh Ketua PT Surabaya dengan sistem Command Center.
Sementara hasil evaluasi kinerja serta indeks kepuasan, masyarakat Bangkalan memberikan nilai baik terhadap kinerja Pengadilan Negeri Bangkalan dalam penyelenggaraan manajemen peradilan di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
Sesuai arahan ketua PT Surabaya, walaupun di kondisi pandemi Covid-19, pengadilan negeri harus tetap memberikan pelayanan yang prima dalam melayani kepada masyarakat. Selain itu, juga mengimbau agar semua pengadilan negeri kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk melaksanakan rapid test.
"Dan Pengadilan Negeri Bangkalan adalah Pengadilan Negeri Jawa Timur pertama yang telah melaksanakan rapid test semua karyawannya," jelas Maskur kepada BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).
Lanjut Maskur, Ketua PT Surabaya dalam arahannya juga meminta kepada 35 pengadilan negeri se-Jawa Timur dapat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 selama kondisi pandemi.
"Seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk kantor, serta suhu tubuh diperiksa, mengunakan hand sanitizer, dan melaksanakan physical distancing," pungkasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




