SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, gencar melakukan razia aksi penambangan pasir ilegal di pantura, ini tidak serta merta membuat pelaku jera. Bahkan, aksi serupa akhir-akhir ini mulai marak dilakukan.
Maraknya aksi yang dinilai meresahkan warga setempat itu, dikatakan oleh Anggota DPRD Sumenep Dapil IV Syaiful Barri.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
”Kami sendiri selalu mendapat laporan dari warga, baik secara lisan maupun dengan melalui elektronik (SMS). Banyak masyarakat yang mengeluh lantaran aksi penambangan liar itu sering dilakukan,” katanya saat ditemui di tempat kerjanya jum'at (09/01).
Menurutnya, aksi penambangan itu berimbas terhadap pondasi masjid Al-Abror, Dusun Lebak Pacenan, yang berada di Desa Ambunten Timur menjadi miring dan nyaris roboh. Masjid yang terletak sekitar 50 meter dari bibir pantai itu, diduga terkena imbas penambangan yang ada di Desa Ambunten Tengah.
"Disadari atau tidak, pasti penambangan ilegal itu akan berdampak luas. Salah satu buktinya, salah satu masjid di Desa Ambunten Timur, sekarang kondisinya sudah miring akibat terkena dampak penambangan pasir tersebut," keluh Syaiful.
Baca Juga: Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah segera menangani masalah penambangan pasir yang marak dilakukan di wilayah pantura khususnya yang berada di Kecamatan Ambunten.
Untuk memaksimalkan penutupan penambangan pasir, pemerintah diharap duduk bersama dengan forpimka dan tokoh masyarakat setempat.
”Dengan begitu aksi penanmbangan pasir bisa teratasi. Selama ini, pemerintah masih melupakan tokoh masyarakat sekitar yang sangat berperan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Sosbud Jumat Legi Barokah, DWP Satpol PP Sumenep Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
Kepala Satpol PP Sumenep Abd Madjid mengakui jika baru-baru ini sering melaklukan razia. Namun, razia yang dilakukan selalu tidak membuahkan hasil.
”Kalau operasi kami tepat dilakukan. Hanya saja saat kami sampai di lokasi, para penambang sudah tidak ada ditempat,” ujar Madjid.
Mantan camat Pragaan itu menilai jika aksi penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh warga setempat. Sehingga, setiap kali melakukan operasi selalu bocor. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar semua elemen termasuk Forpimcam, aparatur desa serta tokoh masyarakat agar berpartisipasi untuk mencegah maraknya aksi tersebut.
Baca Juga: Tekan Sebaran Covid-19, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sumenep Rutin Gelar Operasi Yustisi
”Kalau sudah ada aksi penambangan ilegal, silahkan laporkan pada kami. Kami siap 24 jam untuk menerima aduan dari masyarkat. Dan pasti kami segera tindak lanjuti,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News