LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi C dan Komisi D DPRD Lamongan melakukan hearing bersama warga Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan terkait keluhan pembangunan RS Covid-19 di wilayah setempat.
Perwakilan warga Kelurahan Tumenggungan mengatakan pihaknya menolak adanya RS darurat Covid-19 karena khawatir dan resah lantaran di sekitar area RS Covid-19 juga terdapat permukiman warga.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
“Sehingga banyak warga yang takut akan terkena dampak dari pendirian RS Covid-19 tersebut. Tanah aset kelurahan juga sudah sangat menipis sejak adanya pendirian beberapa bangunan di kelurahan kami. Jangan sampai tanah aset kelurahan kami ini habis tidak tersisa,” ujar Nur Salim.
Ketua Komisi D Abdus Shomad juga sudah menyampaikan dalam rapat dengan OPD terkait beserta Komisi C, bahwa lokasi pembangunan rumah sakit (ruang isolasi) Covid-19 itu dikaji ulang. Dikarenakan, ketika muncul penolakan, maka harus dikaji ulang dan mencari solusi jalan keluar.
“Karena kami melihat ada komunikasi yang belum cair antara pihak pemerintah dengan warga sekitar, sehingga penolakan-penolakan itu terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan, dengan tetap membawa hasil rapat tadi ke rapat pimpinan DPRD Lamongan,” tambahnya.
Selain menggelar hearing dengan warga, Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan hearing dengan Perwakilan PMII Kabupaten Lamongan.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi D Abdus Shomad di ruang banggar DPRD Lamongan ini terkait keterbukaan data anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Menurut Syamsyudin, perwakilan PMII Lamongan, bahwa kebijakan pembagian nasi kotak oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada masyarakat tidak tepat sasaran. Selain itu, PMII juga mengkritisi partisipasi anggota DPRD dalam menangani permasalahan Covid-19 di Kabupaten Lamongan
Menanggapi pertanyaan dari PMII Lamongan, Ketua Komisi D Abd. Shomad mengatakan bahwa penanganan Covid-19 ditangani oleh tim gugus tugas kabupaten. Untuk itu, DPRD beberapa waktu lalu sempat menginisiasi terbentuknya pansus agar bisa bermitra dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Baca Juga: Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Di sisi lain, Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan sidak di CV. Semangat Jaya Makmur dan Gudang Bulog baru Karangkembang Babat. Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Noor Fatonah terkait Pemantauan Kelangkaan Kebutuhan Bahan Pokok di masa Covid-19 dan bulan Ramadan.
Dari hasil sidak di CV. Semangat Jaya Makmur, bahwa suplai gula diperoleh distributor tidak hanya dari KTM saja, tetapi juga berasal dari daerah luar Lamongan. Jika hanya mengandalkan stok dari KTM saja, tidak akan mencukupi untuk kebutuhan pesanan pembelian gula di Lamongan. Sebab, dalam sehari penjualan gula bisa mencapai 100 ton. Selain itu CV. Semangat Jaya telah memiliki mesin untuk membuat kemasan gula kiloan.
"Kami di Komisi B siap memberikan dukungan berupa rekomendasi kepada KTM agar suplai gula untuk distributor di Lamongan lebih diperbanyak yang otomatis berpengaruh terhadap harga gula supaya lebih stabil," ujar Noor Fatonah.
Baca Juga: Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Usai melakukan sidak di CV. Semangat Jaya Makmur, Komisi B juga meninjau di Gudang Bulog baru di Karangkembang Babat. Dari tinjauan Komisi B diketahui bahwa Bulog mengalami permasalahan terkait harga jual beras dari petani yang tinggi di atas Harga Pokok Pemerintah (HPP) yang menyebabkan Bulog sulit melakukan pembelian.
Di akhir sidak, Noor Fatonah yang juga politisi F. Demokrat ini menyampaikan akan terus memantau perkembangan ketersediaan barang serta kestabilan harga. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News