KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mencegah penularan pandemi Covid-19, pada tahap pertama telah dibentuk dan diresmikan Kampung Tangguh di tiga desa Kabupaten Kediri. Yaitu di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem, dan di Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih.
Kampung Tangguh di tiga desa tersebut diremikan serentak oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono di kantor Desa Tulungrejo Jalan Anggrek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (26/5).
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Kegiatan Kampung Tangguh ini sebagai upaya memberdayakan masyarakat dalam menghadapi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan desa masing-masing.
Dalam kesempatan ini, AKBP Lukman mengajak masyarakat agar selalu siap dengan kondisi terburuk. "Apabila terjadi sesuatu, maka perangkat desa siap dan masyarakatnya tertib. Di kampung tangguh harus ada komponen pendukung, contohnya ada tim pengamanan, posko sebagai sarana pusat informasi dan koordinasi, ada SDM yang sudah terlatih menangani covid 19, dan semua itu dari intern desa," paparnya.
"Juga ada manajemen pangan untuk ketersediaan sembako bisa dari partisipasi masyarakat maupun dari pemerintah daerah," kata Kapolres.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Kapolres juga menyarankan dilakukan simulasi PSBB tingkat kampung, terkait dengan teknis dan taktis penanganan. "Desa harus siap dalam situasi terburuk, sehingga tidak lagi meminta tolong ke tetangga desa sebelah, karena sudah mandiri. Dengan adanya kampung tangguh ini, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dampak sosial bisa berkurang," ujarnya.
"Kita bersama berjuang wujudkan Kampung Tangguh ini dari hal yang terkecil. Dengan adanya Kampung Tangguh-Kampung Tangguh, akan membentuk Kecamatan Tangguh-Kecamatan Tangguh, selanjutkan akan membentuk Kota Tangguh ataupun Kabupaten Tangguh," terang Kapolres.
Turut hadir dalam peresmian ini, Danramil 0809/11 Kapten Inf Warsito, Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita, para PJU Polres Kediri, Camat Pare Anik Wuryani, Kepala Desa Tulungrejo Mat Nur Khasan bersama Kasi Pemerintahan, Satgas Covid-19 Desa Tulungrejo, dan segenap Forkopimcam Pare. (uji/rev)
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News