Pemkot Mojokerto Siapkan Skema New Normal dalam PPDB 2020/2021

Pemkot Mojokerto Siapkan Skema New Normal dalam PPDB 2020/2021 Wali Kota Mojokerto didampingi Kadis Pendidikan saat memberikan keterangan pers tentang persiapan Skema New Normal PPDB Online.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, tidak memengaruhi sistem pada Pemerintah Kota Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik dan wali murid saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid dalam konferensi pers di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Dengan menggunakan sistem online seperti tahun sebelumnya, lanjut Ning Ita-sapaan wali kota, pendaftaran peserta didik baru pada jenjang TK, SD dan SMP lebih dimudahkan, akuntabel dan transparan. Hal ini dilakukan dalam menyiapkan skema new normal di dunia pendidikan.

"Untuk skema new normal dalam dunia pendidikan, sebenarnya masih belum ada petunjuk pastinya. Namun, kami mulai menyiapkan jika nantinya skema tersebut akan diterapkan. Salah satunya, mentaati protokoler kesehatan, pengecekan suhu tubuh, bilik disinfektan, dan jarak tempat duduk," kata Ning Ita.

"Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan, anak-anak belum bisa dipastikan kembali klasikal seperti dulu. Dan untuk saat ini pembelajaran masih diterapkan melalui daring atau online," sambungnya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Sementara itu, pendaftaran penerimaan peserta didik baru secara online di wilayah Kota Mojokerto sebenarnya telah diterapkan sejak tahun 2019. Hanya saja, saat itu penerapan PPDB online baru diperuntukkan pada jenjang SMP Negeri. 

Sedangkan pada tahun ini, Pemerintah Kota Mojokerto mulai menerapkan PPDB online secara keseluruhan. Mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Pendaftaran PPDB online pada jenjang TK, SD, dan SMP, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menerapkan sistem zonasi. Di mana sedikitnya 50 persen peserta didik merupakan warga beridentitas kota.

"Kami memprioritaskan warga Kota Mojokerto lebih dulu, jangan sampai mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah, justru belum mendapatkan kuota. Sedangkan kuota bagi warga di luar Kota Mojokerto atau wilayah perbatasan, kami memberikan maksimal 15 persen. Para orang tua, bisa memanfaatkan kuota ini jika ingin putra - putrinya menempuh pendidikan di wilayah Kota Mojokerto," jelasnya.

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, dalam pendaftaran PPDB online, pihaknya telah membuka lima jalur pada jenjang SMP Negeri. Yang pertama adalah jalur zonasi, jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota 5 persen, dan jalur kelas olahraga dengan kuota satu rombongan belajar (rombel) per kelas.

Untuk pendaftaran pada jenjang SMPN melalui jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur olahraga akan dimulai pada tanggal 18 - 20 Juni. Sedangkan untuk jalur zonasi jenjang TK, SD dan SMP akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli. 

"Pendaftaran PPDB secara online ini bisa mengakses melalui website mojokertokota.siap-ppdb.com. Pada tampilan laman website, orangtua tidak perlu kebingungan karena akan diarahkan langsung sesuai dengan kategori jenjang yang dipilih. Baik TK, SD maupun SMP," tutur Amin.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

"Sesuai arahan Ibu Wali Kota, jika orangtua mengalami kesulitan dalam pendaftaran, Dinas Pendidikan telah menyiapkan pendampingan. Dan sebelum mendaftarkan putra-putrinya, kami telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 5 - 8 Mei. Sedangkan untuk simulasinya akan kami selenggarakan pada tanggal 3 Juni pada jenjang TK dan SD, serta tanggal 4 Juni pada jenjang SMP, " tandasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO