BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hotib Marzuki, S.E., Wakil Ketua DPRD Bangkalan meminta kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, Bupati Abdul Latif Imron agar mengalokasikan anggaran bagi pondok pesantren (ponpes) menjelang diterapkannya kebijakan new normal (kebiasaan baru) oleh pemerintah pusat.
Hotib Marzuki mengatakan, kebijakan penerapan new normal yang dilakukan pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap santri di pondok pesantren. Ponpes harus diberikan porsi belanja dari anggaran relokasi dan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 di Bangkalan, mengingat aktivitas belajar mengajar santri di pondok pesantren tidak bisa diterapkan phsyical distancing.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Pemkab Bangkalan perlu menyediakan sarana dan prasana (sarpras) bagi santri agar tidak terjadi klaster baru di pondok pesantren, sehingga tidak terjadi pandemi Covid-19 yang bersifat komunal," katanya.
"Dukungan sarpras menjadi kewajiban bagi pemerintah, seperti menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) layaknya satu masker satu santri, alat pengukur suhu tubuh, wastafel portable, ruang isolasi mandiri, serta ruang kesehatan bahkan Pusat Kesehatan Santri," jelas politikus PKB ini.
Hotib, sapaan akrabnya, juga meminta agar di ponpes dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala, serta santri dan para kiai untuk dilaksanakan rapid test atau swab test sebelum masuk ke pesantren. Hal ini dilakukan agar tidak ada kegamangan dari santri ataupun pengasuh saat pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Oleh karena itu, salah satu langkah preventif yang harus dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Bangkalan adalah melaksanakan rapid test untuk memastikan santri yang masuk ke pondok tidak terpapar Covid-19," papar alumnus Santri Pondok Syaikhona Kholil ini.
"Saya harap Dinas Kesehatan Bangkalan agar dapat melaksanakan rapid test bagi santri sebelum kembali ke ponpes, karena kita tidak tahu apakah santri telah kontak atau belum dengan yang terpapar," jelasnya.
"Selain itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 di Bangkalan perlu memperhatikan lebih kepada ponpes yaitu dengan menyediakan dana operasional ponpes untuk penanganan Covid-19, juga melaksanakan sosialisasi di dalam ponpes agar santri, ustad, dan pengasuh paham terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News