Tahun ini, 1.646 Calon Jemaah Haji Lamongan Batal Berangkat

Tahun ini, 1.646 Calon Jemaah Haji Lamongan Batal Berangkat Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lamongan, H. Banjir Sukomulyo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.646 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, batal berangkat tahun ini. Hal itu disebabkan karena Kementerian Agama (Kemenag) RI, memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lamongan, H. Banjir Sukomulyo menyebutkan, di Lamongan sebelumnya ada sebanyak 1.682 CJH yang terdaftar, tetapi ada 36 CJH yang berhalangan, sehingga sisa sebanyak 1.646 CJH yang seharusnya berangkat tahun ini. Namun, karena pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemenag RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji asal Indonesia pada 2020 ini.

Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT

"Sebanyak 36 orang yang pasti batal tersebut karena yang bersangkutan meninggal dunia, sakit permanen, dan mengundurkan diri," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/6/2020) siang.

Banjir mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

“Sesuai dengan keterangan pers Kemenag RI, memang jemaah haji sekarang batal berangkat,” katanya.

Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Dijelaskan Banjir, CJH asal Lamongan tersebut sudah melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji sejak 17 April dan berakhir pada 29 Mei 2020. Kendati demikian, pemberangkatan para CJH tersebut dibatalkan dan diprioritaskan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Dia mengimbau kepada para CJH yang batal berangkat tahun ini, agar tetap sabar dan menerima dengan legowo. Karena menurutnya, situasi pandemi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia.

“Bapak ibu jemaah haji yang (seharusnya) berangkat tahun ini dimohon dengan sangat kesabarannya, karena ini tidak ada unsur kesengajaan oleh pihak mana pun, tidak ada unsur kezaliman. Ini murni karena adanya Covid-19, baik di Indonesia sendiri maupun di Arab Saudi,” ucap dia.

Baca Juga: Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama

Dia menegaskan, para jemaah haji yang batal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021. Dia berharap, para jemaah haji bisa menerima keputusan tersebut.

"Mungkin ini yang terbaik bagi Allah SWT, semoga pandemi Covid-19 segera sirna," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO