Anggota Dewan Sumenep Curigai Proyek Pengembangan Air Bersih BPWS

”Itu harus dipisah dnegan pekerjaan saat ini, Karena untuk pemasangan pipa bawah laut pasti anggarannya berbeda,” terangnya.

Sementara Humas BPWS Faisal Yassir Arifin mengklaim jika pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan juknis yang ada.

”Prisipnya kami selalu mengedepankan upaya yang sistemik, prosedural dan sesuai aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, dirinya menyambut baik kritikan yang dilakukan oleh anggota DPRD Setempat. Sebab, kritikan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk memperbaiki kinerja kedepan.

”Kami malah senang adanya kritikan itu. Jika memang dicurigai ada permaian silahkan saja dibongkar,” tegasnya

Untuk pemasangan pipa bawah laut masih belum dilaukan. Sebab, masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

”Kalau pipanya sudah turun, tapi untuk pemasangannya masih menunggu anggaran selanjutnya. Kalau di 'dok' oleh DPRD maka pemasangan pipa itu akan dilakukan,” pungkas Faisal.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pekerjaan proyek tersebut dinilai janggal. Sebab, rekanan dan BPWS selaku pengelola anggaran telah mengabaikan peraturan menteri keuangan dalam negeri (Permendagri) nomor 194/PMK.05/2014 tertanggal 6 Oktober 2014. Sesuai yang diamanahkannya, semua pekerjaan proyek yang bukan multi years harus selesai paling lambat tanggal 31 Desember 2014 lalu. Sayangnya, untuk pekerjaan tersebut hingga awal bulan januari 2014 masih dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO