Genset Tak Nyala, Komisi IV DPRD Pasuruan Mencak-mencak, Sebut Sekretariat Tak Jeli

Genset Tak Nyala, Komisi IV DPRD Pasuruan Mencak-mencak, Sebut Sekretariat Tak Jeli Ilustrasi genset. foto: net

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tidak berfungsinya genset DPRD Kabupaten Pasuruan secara langsung mengganggu aktivitas kerja para wakil rakyat saat menggelar rapat kerja.

Hal tersebut dirasakan oleh Komisi IV DPRD saat menggelar rapat kerja pada Rabu (10/06). Saat rapat, tiba-tiba ada pemadaman listrik secara mendadak sehingga ruangan menjadi gelap dan rapat pun ditunda.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Mengingat agenda rapat cukup penting, para wakil rakyat meminta staf sekretariat untuk menyalakan genset yang ada di belakang kantor DPRD. Setelah ditunggu beberapa menit, lampu tak kunjung menyala. Sontak, anggota Komisi IV menjadi berang. Mereka menilai pihak sekretariat terkesan tak jeli terhadap kebutuhan penunjang DPRD.

Fauzi, salah satu Anggota Komisi IV menilai pihak sektretariat kurang jeli terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di DPRD. "Contoh kecil saja, saat rapat kerja yang dilakukan Komisi IV ada pemadaman listrik, mereka terkesan acuh dan tidak ada upaya menyalakan genset agar kegiatan parlemen bisa tetap berjalan," cetusnya.

"Padahal genset tersebut masih layak pakai kenapa kok sudah rusak? Ini yang perlu dipertanyakan. Padahal anggaran perawatan Sekretariat Dewan nilainya ratusan juta," tutur politikus Gerindra ini.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi IV lainnya, Tri Laksono. Ia menuturkan bahwa genset yang ada di Sekretariat DPRD masih layak dipergunakan karena usainya belum 5 tahun. "Tapi kok sudah bisa rusak? Apakah memang setiap tahun tidak dilakukan perawatan atau barangnya aspal (asli tapi palsu)?," ucapnya penuh tanya.

Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Heru yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui bahwa genset DPRD memang mengalami kerusakan. Ia berdalih, sudah merencanakan melakukan perawatan. 

Akan tetapi, rencana tersebut gagal dilaksanakan lantaran anggaran Sekretariat dilakukan pengeprasan oleh pemkab. “Rencana perawatan untuk genset memang ada, tapi anggaran tersebut dikepras dan dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga rencana perawatan urung dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

"Aset tersebut memang sudah waktunya dilakukan peremajaan dengan mengganti yang baru, mengingat usia genset itu sudah hampir 10 tahun," katanya. (bib/par)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO