BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan menggelar rapat koordinasi terkait pemulasaran jenazah Covid-19 sekaligus menggelar simulasinya di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (11/6/2020).
Acara ini dipimpin Ketua Gugus Tugas Bupati Abdul Latif Imron Amin bersama Forpimda Bangkalan. Turut hadir Ketua MUI Bangkalan K.H. Syarifuddin Damanhuri, Ketua PCNU Bangkalan K.H. Makki Nasir, serta sejumlah tokoh masyarakat Bangkalan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Hal ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada simpang siur dalam penanganan janazah Covid-19, dan jangan sampai di masyarakat muncul kegamangan terkait penanganan jenazah," kata bupati, Kamis (11/6/2020).
"Penanganan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan serta sesuai juga dengan Fatwa MUI, di mana setiap jenazah Covid-19 tidak dimandikan, tetapi dilaksanakan tayamum karena dimungkinkan penularan," ucapnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Dia menjelaskan, keluarga juga bisa ikut menyaksikan proses pemulasaran jenazah, mulai dari penyuciannya, mengkafani, sampai proses pemulasaran selesai. "Jika memiliki kemampuan, bisa ikut memandikan atau tayamum, tentu kita sediakan APD lengkap standar Covid-19 yang sudah disiapkan oleh rumah sakit," jelasnya.
Senada dengan bupati, dr. Nunuk Kristiani, Direktur RSUD Syamrabu memastikan proses pemulasaran di Rumah Sakit Syamrabu sesuai SOP protokol kesehatan. Selain itu, pihak rumah sakit juga berkonsultasi dengan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19, walaupun ada sebagian keluarga yang tidak mau dilaksanakan pemulasaran secara SOP Covid-19.
"Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mau, kita melakukan pendekatan. Jika tetap tidak mau, kita serahkan kepada pihak keamanan, karena kalau sudah positif corona, mau tidak mau kita laksanakan pemulasarannya sesuai SOP protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sementara itu, Ketua MUI Bangkalan menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 bisa saja tidak harus ditayamumkan, namun cukup satu kali siram walaupun tanpa disentuh. "Kecuali jenazahnya kalau sudah jasadnya tidak utuh, bisa ditayamum, hanya perlu dipertimbangkan lagi dari aspek protokol kesehatan," tuturnya. (uzi/rev/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News