SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar rapat kerja dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2019 Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur.
Rapat Kerja yang diselenggarakan di kantor Bakorwil Bojonegoro itu dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Bagio.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Komisi A menyampaikan, komitmen akan memperkuat fungsi dan wewenang Bakorwil dalam perannya di pemerintahan. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah.
"Saya sudah pernah meminta gubernur membagi kewenangannya ke Bakorwil, tapi rupanya permintaan itu belum dipenuhi. Setelah ini saya akan minta lagi agar gubernur membagi wewenangnya ke Bakorwil, atau kalau tidak, kita akan paksa bagaimanapun caranya agar wewenang dan fungsi Bakorwil kuat," tegas politikus muda PKB itu, Jumat (12/6).
Pria yang akrab disapa Gus Ubed ini menjelaskan, fungsi Bakorwil seharusnya bukan hanya koordinasi, namun harus lengkap POAC-nya, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Mubazir kalau Bakorwil hanya dijadikan tempat rapat," imbuh kader Ansor ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Bagio mengaku prihatin dengan organisasi dan tupoksi Bakorwil yang sedemikian lemah. Terbukti, mereka banyak tidak tahu tentang perkembangan terkini pemerintahan Provinsi Jatim, maupun pemeritahan kabupaten/kota yang ada di bawah koordinasi Bakorwil.
"Kami akan membuat kajian akademik baru tentang penguatan eksistensi Bakorwil. Hasil kajian itu akan disampaikan ke gubernur sebagai bahan evaluasi," kata purnawirawan bintang dua TNI AD tersebut.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Hadir dalam Rapat Kerja ini lima Kepala Bakorwil, yaitu Kepala Bakorwil I Madiun Gatot Gunarso, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati, Kepala Bakorwil III Malang R KH Sjaichul Ghulam, Kepala Bakorwil IV Pamekasan H. RB Fattah Jasin, dan Kepala Bakorwil V Jember Tjahjo Widodo.
Evaluasi kinerja Bakorwil tersebut mengarah pada evaluasi eksistensi Bakorwil. Hal itu terjadi karena para Kepala Bakorwil menjawab tidak tahu setiap ditanya hal-hal penting terkait pemerintahan dan pembangunan di wilayah kerjanya. Komisi A langsung menangkap situasi dan kondisi bahwa saat ini para Kepala Bakorwil memiliki banyak keterbatasan fungsi dan wewenang. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News