Ratusan Nelayan Puger Demo ke DPRD Jember

JEMBER (BangsaOnline) - Ratusan warga Kecamatan Puger, Senin (12/1) ngelurug Gedung DPRD Jember. Kedatangan Warga nelayan ini bertujuan meminta bantuan kepada anggota legeslatif, terkait tidak kunjung selesainya proyek perumahan nelayan Land Concolidation (LC) yang ada di Pantai Pancer, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Pasalnya, dari rencana sekitar 700 rumah bersertifikat yang akan dibangun, teryata sampai saat ini baru sekitar 185, itupun bangunannya sungguh sangat memprihatinkan.

Bahkan, warga juga tidak pernah menerima sertifikat tanah LC yang sudah dihibahkan oleh Kementrian Perumahan Rakyat sejak tahun 2010 lalu itu. Berdasarkan pantauan BangsaOnline di lapangan Senin (12/01), warga menggunakan tiga truk mendatangi gedung DPRD Jember. Mereka membawa tulisan-tulisan yang cukup keras seperti ‘Jangan Gadaikan Sertifikat Kami’, ‘DPRD jangan Tidur’.

Aksi ini dilakukan karena masyarakat sudah bosan dengan janji pihak Koperasi Makmur Sejahtera selaku penggarap perumahan itu. Para perwakilan pendemo ditemui oleh anggota DPRD Komisi A dan anggota dewan dari Daerah Pemilihan 5 yang juga mencakup wilayah Puger.

Menurut Arif Rifai, salah satu warga seharusnya proyek yang dikerjakan oleh Koperasi Makmur Sejahtera itu selesai tahun 28 mei 2013 lalu.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

“Rencana target 2013 itu dibangun 700 rumah sampai atap, ternyata tidak selesai,” tutur Rifai.

Namun, ternyata hingga kemarin belum juga rampung. Bahkan, jika dihitung jumlah total rumah yang sudah dibangun jumlahnya sekitar 185 rumah. Itupun tidak semua rumah tipe 36 itu kondisinya bagus. Ada juga sejumlah rumah yang roboh dan tinggal pondasinya saja. Selain itu, sejumlah rumah juga rusak dan mau roboh karena terkikis oleh angin yang cukup kencang di daerah tersebut, sehingga yang bisa di tinggali hanya sekitar 50 rumah saja.

Sekedar di ketahui, LC merupakan program pembagian tanah oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). LC ini mendapatkan bantuan dari Kemenpera senilai Rp 5,4 milyar untuk pembangunan rumah dengan tipe 36 dan luas tanah 10 meter persegi. Program LC di Puger Kulon diadakan empat tahun lalu. Tanah LC diberikan kepada 700 warga yang tidak memiliki tanah. Tanah itu kemudian disertifikasi atas nama masing-masing penerima rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO