SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di ujung Timur Pulau Madura, yakni Kabupaten Sumenep terus mengalami lonjakan. Kini menjadi 18 orang dari sebelumnya yang hanya 16 orang, karena per Sabtu (13/6/2020), warga terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan bertambah dua orang.
"Penambahan pasien baru itu adalah pasien nomor 17 dan 18, mengingat sebelumnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumenep sebanyak 16 pasien," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya saat press confrence, Sabtu (13/6/2020) malam.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ferdiansyah menjelaskan, pasien nomor 17 adalah seorang dokter laki-laki warga Kecamatan Guluk-Guluk yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Sebelumnya, ia telah dilakukan pemeriksaan rapid test di Surabaya dengan hasil nonreaktif. Begitu juga swab test, hasilnya negatif.
Namun, karena tidak kunjung sembuh, akhirnya pihak keluarga menjemputnya untuk menjalani perawatan di Sumenep. Lalu, pada tanggal 7 Juni 2020, pasien dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget sekaligus diperiksa rapid test dengan hasil nonreaktif. "Tetapi hasil foto rontgen menunjukkan pneumonia, akhirnya dia ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," katanya.
"Di 8 Juni 2020, pasien dilakukan swab test oleh RSI PT Garam Kalianget dan tanggal 13 Juni 2020 hasilnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Maka sampai saat ini, pasien diisolasi dengan menjalani perawatan di RSI Garam Kalianget, dan kondisinya membaik," terangnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Sementara, untuk pasien nomor 18 adalah laki-aki warga Kecamatan Talango dengan riwayat pada tanggal 7 Juni 2020 masuk RSI PT Garam Kalianget dikarenakan gejala sakitnya sesak napas dan hasil toraks menunjukkan radang paru-paru.
Kemudian, pihak rumah sakit melakukan rapid test yang hasilnya reaktif dan akhirnya ditindaklanjuti dengan swab test. Akan tetapi, pada tanggal 9 Juni 2020 pasien tersebut telah meninggal dunia sebelum hasil swab test keluar, dan pemulasaran jenazah sesuai protap Covid-19 untuk memutus mata rantai penularannya.
"Rupanya, setelah empat hari pascapasien meninggal dunia, ternyata hasil swab test-nya yang keluar tanggal 13 Juni 2020 dinyatakan bahwa pasien itu positif terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien dan melakukan tracing kepada warga atau keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien.
Dengan semakin bertambahnya angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19, ia mengimbau masyarakat dalam beraktivitas agar lebih disiplin dan menaati protokol kesehatan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk menjaga jarak, dan stay at home (berdiam di rumah).
"Dan hendaknya selalu memakai masker, cuci tangan sesering mungkin, imunitas tubuh dijaga dengan konsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, serta hindari panik dan khawatir," pungkasnya. (aln/zar)
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News