Warga dan kuasa hukumnya saat melapor ke Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengaku tidak mengetahui adanya laporan salah satu warga penerima program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) ke Polres Tuban.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA:
- Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Bupati Kediri Singgung Penyalahgunaan Bansos
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Bukan Pungli, Komite SMPN 3 Tuban Tegaskan Sumbangan Rp1,5 Juta Bersifat Sukarela
"Saya belum tahu kalau hari ini ada warga yang lapor ke Polres Tuban," ujar Kades Cempokorejo.
Pihaknya juga tidak berkenan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun begitu, sebagai pucuk pimpinan desa, dirinya tetap menghargai langkah yang ditempuh warganya dengan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang sedang ditempuh warga," tutupnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Cempokorejo bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum perangkat desa ke Mapolres Tuban karena diduga telah melakukan penyelewengan bantuan program BPNT.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




