PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tren jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan. Pemkab Pasuruan pun memutuskan menambah ruang isolasi.
Saat ini, Pemkab Pasuruan menggandeng beberapa hotel di wilayah Kecamatan Prigen untuk dijadikan ruang isolasi yang akan dipergunakan untuk menampung pasien dari PT ATI yang dinyatakan reaktif rapid test.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut keterangan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, jumlah kamar isolasi yang dipergunakan untuk menampung pasien Covid-19 sudah penuh, lantaran semakin banyaknya warga yang terpapar corona.
Pria yang juga menjabat Asisten I ini menjelaskan, kapasitas ruangan yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk menampung pasien corona sebanyak 147 kamar. Yakni berada ruang Poli Jantung di RSUD Bangil, RSUD Grati, Hotel Permata Prigen, serta SKB Pandaan.
Dengan rincian, untuk di RSUD Bangil ada 70 kamar, di RSUD Grati hanya 13 kamar, dan untuk SKB Pandaan ada 24 kamar. Sedangkan Hotel Permata Biru Prigen sejumlah 40 kamar.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Sementara, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih dari 190 orang. Di mana, 42 orang di antaranya sudah sembuh. Hal ini, membuat pemkab harus memeras otak, dalam memikirkan tempat ruang isolasi baru. “Kami sedang merumuskan untuk mencari ruang isolasi tambahan,” kata Anang usai rapat di kantor gugus tugas.
Ruang isolasi tambahan ini dibutuhkan, untuk menampung pasien dengan kasus-kasus Covid-19 dari PT ATI di mana untuk biaya sewa kamar ruang isolasi ditanggung perusahaan. Pemkab Pasuruan hanya membantu menyediakan petugas medis dan obat obatan.
”Kalau mereka melakukan isolasi mandiri untuk tetap tinggal di rumah risikonya tinggi, karena kita tidak bisa mengontrol,” jelasnya. (bib/par)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News