Kapolres AKBP Rama Samtama Putra bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Dandim, Kejari, Ketua DPRD, perwakilan PN dan PA saat launching aplikasi Anti Covid-19, Selasa (23/6/2020).
"Melalui fitur aplikasi ini, warga dapat mendeteksi secara langsung lokasi pasien maupun melakukan konsultasi atau aduan yang berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
"Ada operator yang standby menerima dan memberi pelayanan melalui aplikasi tersebut. Operator nanti akan ada tim dari anggota kepolisian 3 orang, serta tim dari Diskominfo Bangkalan dan Dinas Kesehatan Bangkalan, selama 24 jam," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengapresiasi inisiatif kapolres yang me-launching aplikasi Anti Covid-19 untuk sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
"Yang terpenting adalah, komitmen dari seluruh pihak untuk mendisiplinkan diri dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena virus Corona ini sangat berbahaya," pungkasnya.
Turut hadir dalam launching ini yakni, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala Dinkes Bangkalan, Kepala Diskominfo Bangkalan, beserta PJU Polres Bangkalan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




