Kapolres AKBP Rama Samtama Putra bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Dandim, Kejari, Ketua DPRD, perwakilan PN dan PA saat launching aplikasi Anti Covid-19, Selasa (23/6/2020).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan meluncurkan aplikasi Bangkalan Analisa Tracking dan Informasi (Anti) Covid-19 di mapolres setempat, Selasa (23/6/2020).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, aplikasi Bangkalan Anti Covid-19 ini dibuat untuk sinkronisasi data dari surveillance tentang pasien berstatus ODR, ODP, OTG, PDP, sembuh, dan meninggal dunia.
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
Dengan adanya aplikasi ini, tim gugus tugas bisa mengetahui angka positif Covid-19. Serta bisa memberikan langkah yang akuratif bagi pasien, berdasarkan pemantauan melalui aplikasi.
"Dengan menggunakan aplikasi ini, data bisa langsung diakses melalui aplikasi yang nanti akan terpusat di command center Polres Bangkalan," ujar kapolres.
Menurutnya, fitur ini sangat menguntungkan dalam mengetahui sebaran pasien. Apalagi, kapolres menjamin keakuratan data 100 persen, karena di-update setiap hari.
Saat ini, ia telah meminta kepada jajaran anggota Polres Bangkalan, termasuk Bhabinkamtibmas beserta tim surveillance agar menginstal aplikasi ini. Tujuannya, agar bisa memonitoring masyarakat yang baru datang dari luar daerah, atau masyarakat yang telah terpapar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




