SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di masa transisi New Normal yang semakin meningkat, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, mengeluarkan imbauan. Khususnya kepada perusahaan media, para pekerja pers, organ pemerintah, dan juga swasta.
Menurut Ketua AMSI Jatim Arief Rahman, pasca ditetapkannya masa transisi menuju new normal, sebagian masyarakat telah mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dirangkai dengan Seminar, Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Bakal Dihadiri Wamen Komdigi
“Karena itu kami perlu menyampaikan hal ini untuk memberi pengertian dan pemahaman terhadap protokol kesehatan di masyarakat dalam beraktivitas ekonomi maupun sosial. Selain itu, kita juga melihat jumlah pasien masih terus bertambah meskipun memang yang sembuh juga bertambah besar,” kata Arief Rahman, Selasa (23/6/2020).
Pihaknya berharap meski telah ditetapkan masa transisi, namun masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan, terutama kalangan pers.
“Kita melihat masih ada wartawan di lapangan yang tidak menjaga protokol kesehatan. Sehingga masih ada wartawan yang terindikasi positif Covid-19. Karena itu, AMSI Jatim mengimbau agar wartawan selektif untuk liputan lapangan, dan media harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield,” tegas Arief Rahman.
Baca Juga: Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Berikut ini imbauan AMSI Jatim:
1. Perusahaan media memberi perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif selama masa transisi pandemi Covid-19.
2. Semua wartawan di Jawa Timur agar menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti cuci tangan, membawa hand sanitizer, pakai masker, pakai face shield.
Baca Juga: Konferwil AMSI Jatim, Ainun-Amir Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris Periode 2024-2028
3. Wartawan yang kondisi tubuhnya menurun diminta untuk tidak memaksakan diri turun ke lapangan. Hal ini demi kebaikan bersama sekaligus memutus penyebaran/penularan penyakit lain yang dapat menginfeksi masuknya virus Covid-19.
4. Apabila wartawan mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C, diimbau untuk beristirahat di rumah atau kalau dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.
5. Perusahaan media terutama redaksi memberi pemahaman pada wartawan agar selektif terhadap pemberitaan di lapangan. Jika berita tidak terlalu urgen, wartawan bisa melakukan peliputan by phone. Jika harus bertemu kolega dan narasumber, wartawan diimbau untuk tidak berada di ruangan dalam waktu yang lama serta menjaga jarak.
Baca Juga: Dua Atlet Catur Anggota SIWO Kediri Siap Ikuti PORWANAS XIV
6. Mengimbau pemerintah dan pihak-pihak otoritatif untuk minimalisasi undangan konferensi pers offline dan memaksimalkan kekuatan teknologi digital melalui konpers virtual hingga pandemi selesai.
7. Perusahaan media diimbau untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing, dan bila dirasa perlu dipersilakan menerapkan protokol serupa secara mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News