Syarat Tempat Hiburan Umum Boleh Buka: Self Assessment, Melapor, lalu Dinilai

Syarat Tempat Hiburan Umum Boleh Buka: Self Assessment, Melapor, lalu Dinilai Razia petugas gabungan di tempat rekreasi hiburan umum. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di , sudah boleh buka. Hanya saja, berbagai persyaratan wajib dipenuhi susuai Perwali 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru. Pemilik RHU, juga wajib melakukan self assessment kemudian dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota untuk dilakukan penilaian.

Kepala Disbudpar Kota , Antiek Sugiharti mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama jajaran Pemkot , para ketua asosiasi dan pakar epidemiologi pada Sabtu (13/06) lalu, disepakati RHU harus memenuhi mekanisme tertentu sebelum kembali beroperasional.

“Sehingga disepakati dengan tim itu bahwa untuk RHU menyampaikan dulu surat kepada Disbudpar menunjukkan hasil self assessment atau penilaian secara mandiri sesuai dengan Perwali nomor 28 tahun 2020, bahwa dia harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Antiek, Rabu (24/06).

Setiap RHU wajib menyampaikan surat pengajuan kepada Disbudpar untuk dilakukan peninjauan terkait prosedur persiapan tempat usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Surat pengajuan yang telah masuk tersebut, selanjutnya dilakukan analisis administrasi atau kelengkapan izin usaha, “Kita lakukan analisis dari administrasi dulu, pertama dia memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) atau tidak. Nah, kalau memiliki TDUP akan kita tindak lanjuti dengan mengecek secara administrasi penilaian mandiri mereka,” ujarnya.

Jika syarat tersebut telah dipenuhi, tim dari Disbudpar melakukan pengecekan ke lapangan atau tempat usaha. Menurut Antiek, tinjauan di lapangan ini dilakukan untuk memastikan RHU tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti menyiapkan Satgas Mandiri Covid-19, menyediakan wastafel dengan sabun cuci tangan, hand sanitizer, hingga thermogun.

“Kalau itu sudah memenuhi administrasinya lolos, maka kita jadwalnya peninjauan ke lapangan, kita cek secara fisik kesiapan tadi. Kita lihat apakah dia menyediakan seperti wastafel, sabun cuci tangan, dan thermogun,” jelasnya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO