SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya serta Satpol PP getol melakukan patroli gabungan kegiatan bersepeda malam warga Kota Surabaya.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, untuk menertibkan dan melindungi para pesepeda dari kendaraan bermotor, pihaknya telah menambah lebar lajur khusus pop up bike line. Penambahan lajur khusus sepeda sejak Sabtu (27/06) sore ini disiapkan di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Sejak Sabtu malam kita koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan. Sedangkan Minggu pagi, disiapkan di Jalan Raya Darmo,” kata Irvan saat dikonfirmasi, Minggu (28/06).
Ia menjelaskan, penambahan lebar lajur khusus sepeda ini disiapkan agar pesepeda bisa lebih tertib dan aman saat berkendara. Sebab, melihat fenomena saat ini, bersepeda pada Sabtu malam dan Minggu pagi menjadi tren baru di Kota Surabaya.
“Biasanya Sabtu malam dan Minggu pagi ini volume bersepeda meningkat. Nah, supaya mereka aman kita buat traffic cone, agar mereka terlindungi dan terpisah dari kendaraan bermotor,” jelas dia.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Meski sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah disediakan, namun volume bersepeda meningkat saat Sabtu malam dan Minggu pagi. Makanya, Dishub bersama Polrestabes Surabaya menambah lebar lajur khusus bersepeda ini khusus Sabtu malam di sepanjang Jalan Raya Tunjungan dan Minggu pagi di Jalan Raya Darmo.
“Kita ingin keselamatan bersama, karena trennya yang lagi booming ini, terus satu lajur yang sebelumnya kita siapkan itu tidak cukup,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter. Meliputi Jl. Darmo (Masjid Al Falah-Pandegiling) Utara Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, Jl. Basuki Rahmat 2 sisi 1.100 meter, dan JL. Gubernur Suryo 2 sisi 450 meter.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Kemudian Jl. Panglima Sudirman 2 sisi 1.000 meter, Jl. Yos Sudarso 2 sisi 409 meter, Jl. Pemuda 2 sisi 465 meter, Jl. Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) 2 sisi 678 meter, Jl. Wali Kota Mustajab 303 meter, Jl. Wijaya Kusuma 330 meter, serta Frontage A. Yani Sisi Barat (Bank BNI - Royal Plaza) 4.240 meter.
Selain itu, lajur sepeda ini sebelumnya juga telah disiapkan di Jl. Sumatera (Jl. Kalimantan - TL Gubeng Pojok) 518 meter, Jl. Sulawesi (Toko Prima Buah - Taman Persahabatan) 2 sisi 458 meter, Flyover Gubeng Pojok 130 meter, Jl. Prof Dr. Moestopo (Depo Slamet - PDAM Surya Sembada) 280 meter, serta Jl. Dr. Soetomo sisi Selatan (Kantor Wismilak - Taman Korea) 588 meter.
Berdasarkan hasil evaluasi saat kegiatan patroli gabungan, Irvan menyatakan, ada beberapa pesepeda yang diketahui masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi hukuman.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
“Hasil evaluasi beberapa tidak memakai masker, dari Satpol PP kita berikan punishment ada yang push up. Karena ditambah lajurnya, sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar,” terangnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News