GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama pejabat Forkopimda me-launching mobil penegak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2020 tentang kehidupan new normal pandemi Covid-19, di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (29/6).
Kebijakan ini untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan menurunkan kasus Covid-19.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Launching mobil keliling antar desa ini dihadiri oleh seluruh anggota Forkopimda Gresik, Yakni Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Infantri Budi Handoko, dan perwakilan Kejari. Juga hadir Kepala Pengadilan Agama Gresik.
Mobil berplat merah akan digunakan keliling dari desa ke desa yang selama ini dipakai sebagai kendaraan operasional para Kepala OPD eselon II. Mobil-mobil tersebut ditarik dan kini dibagikan kepada masing-masing kecamatan, minus Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean.
"Mobil ini dipinjamkan ke kecamatan untuk keliling di desa-desa. Mobil ini dipergunakan untuk menggebrak semangat para pejuang Covid-19 dan sosialisasi serta penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh desa di Gresik. Kami target sehari bisa melaksanakan keliling di tiga desa," ujar Bupati.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Bupati berjanji, bila pada akhir Juli nanti kasus Covid-19 di Gresik mengalami penurunan atau bahkan sudah tidak ada lagi penambahan kasus Covid, mobil-mobil tersebut diberikan ke kecamatan.
"Yang penting mobil tersebut dipinjam pakai untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk penegakan Perbup 22 tahun 2020," jelasnya.
Mobil penegak perbup ini dilengkapi sepasang pengeras suara dan sirine. Serta di bandannya ditempeli tiga buah stiker bertuliskan, "melaksanakan disiplin protokol kesehatan adalah vaksin Covid-19".
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Bupati berharap semua mobil plat merah juga bersedia memasang stiker ini, mengingat imbauan ini sangat baik. "Bagi yang tidak mau memasang stiker, kendaraannya akan saya tarik. Kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Kesehatan dimulai dari saya," kata Bupati.
Sementara Dandim Gresik mengajak agar semua pihak mengambil peran sebagaimana disampaikan bupati. Ia juga meminta kepada camat yang hadir agar mengajak tiga pilar, yaitu pihak Polsek dan pihak Koramil, untuk melaksanakan aksi tersebut.
"Mari kita dukung penegakan Perbup 22/2020. Setiap hari harus keliling dalam penegakan Perbup tersebut. Kita harus mendukung Pemprov Jatim untuk menurunkan kasus Covid-19 selama dua minggu, sesuai target Presiden RI Joko Widodo," kata Dandim.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sementara Kapolres Gresik mengingatkan target dua minggu tersebut. Dia menyampaikan semua fasilitas, sarana, dan prasarana sudah disiapkan Bupati. "Semua harus ikut menegakkan Perbup 22/2020," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News