JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tiga dusun di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo meminta bantuan DPRD Jember untuk mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menindaklanjuti oknum yang melakukan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) terhadap BLT DD yang diberikan.
Perwakilan Masyarakat Lembengan, Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa pihaknya sengaja minta hearing dengan Komisi A DPRD Jember untuk mengadukan persoalan terkait dugaan penyelewengan dan pungli saat pembagian BLT DD.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
"Kita ke sini mengadu tentang persoalan yang terjadi saat pembagian BLT DD ini, banyak terjadi pungli dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang membagi," kata Zamroni di hadapan Anggota Komisi A DPRD Jember, Senin (29/6/2020).
Bantuan yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, lanjut Zamroni, seharusnya dapat Rp 600 ribu per Kepala Keluarga. Tetapi faktanya bantuan yang diterima tak utuh.
"Ya kan seharusnya dapat Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, lah ini oleh oknum petugas ada yang dipotong Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Nominal pemotongannya beda-beda," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Lebih lanjut, Zamroni menerangkan bahwa di Dusun Olo ada 1 orang yang dipungli, kemudian 3 orang di Dusun Darungan, dan di Dusun Krajan II hampir seluruh penerima bantuan dipotong.
"Ya ada beberapa orang yang kami ketahui dari 3 dusun itu, dan yang paling parah ada di Dusun Krajan II, hampir semua penerima bantuan dipotong oleh oknum petugas," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menegaskan, aduan dari masyarakat ini termasuk persoalan yang serius, sehingga perlu dilakukan tindakan segera kepada oknum yang melakukan penyimpangan.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
"Ini persoalan yang serius, karena banyak penyelewengan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya yang dilaporkan itu dari perangkat desa," tegasnya.
Dia menduga bahwa praktik ini bisa terjadi di seluruh desa di Jember. Karena itu, ia berharap hal ada efek jera kepada para pelaku, salah satunya dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Semua ini saya kira mungkin terjadi diseluruh desa di Jember. Maka harus ditindaklanjuti kepada APH," kata Tabroni.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Pihaknya mendorong kepada masyarakat yang mengalami hal serupa agar segera untuk melaporkan hal itu ke APH dan DPRD. "Kami akan meminta APH untuk segera menindaklanjuti, dan ke depannya Komisi A akan melakukan koordinasi internal dan menindaklanjuti hal tersebut," tukasnya. (jbr1/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News