BOJONEGORO (BangsaOnline) - Kurang lebih tiga puluh pemuda yang mengatasnamakan Masyarakat ring 1 proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Bojonegoro melakukan aksi unjuk rasa di lokasi fly over di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (14/1/2015).
Selain unjuk rasa di fly over, masa juga melakukan aksi di kantor EMCL yang berada di Desa Talok Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Koordinator Aksi, Maksun mengatakan, unjuk rasa dilakukan menuntut penegakan perda konten lokal. Diantaranya, melibatkan perusahaan lokal dalam mitra kerja, melibatkan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja, menuntut EMCL "menjadi pribumi dimana dia berpijak", dan menuntut agar peserta lelang di luar lokal wajib mensyaratkan kerja sama operasi (KSO) dengan lokal.
"Unjuk rasa ini juga sudah mendapat persetujuan Pemkab dan DPRD Bojonegoro,"ujarnya.
Camat Gayam, Hartono juga ikut turun kelokasi untuk menemui pengnjuk rasa. Camat meminta agar aksi dihentikan tanpa bermaksud mengurangi hak untuk menyuarakan hak berdemokrasi. Hartono mengakomodir tuntutan pengunjukrasa untuk menemui perwakilan EMCL di kantor residence Desa Talok Kecamatan Kalitidu.
Usai pertemuan, ia mengaku pihak EMCL menyatakan akan mematuhi Perda Konten Lokal. "Kami akan terus menagih janji dari pihak EMCL jika tuntutan ini tidak dipenuhi," ujarnya.
Baca Juga: Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News