Mujiono (kanan) bersama warga lain yang mendapat SIM gratis dari Polres Ngawi.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020, jajaran Polres Ngawi memberikan apresiasi pada warga yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Polres Ngawi melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan reward kepada warga Ngawi yang lahir pada 1 Juli, dengan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
BACA JUGA:
- Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara: Jaring Atlet Potensial dari Polri
- Wayang Edukasi Pola Hidup Sehat Warnai HUT Bhayangkari di Kediri
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Jelang Musda ke-10, Pengurus DPD LDII Ngawi Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Polres
"Kita memberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli, biaya pengurusannya gratis," jelas Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/7).
Namun, kapolres menegaskan persyaratan tetap harus dijalani. Yaitu prosedur pelaksanaan tahapan sesuai pengurusan SIM pada umumnya. Program SIM gratis ini berlaku untuk pengajuan SIM baru maupun perpanjangan.
Ada 34 warga Ngawi yang beruntung bisa mengikuti program ini. Untuk pengajuan SIM baru ada 2 orang, masing-masing mendapatkan SIM A ataupun SIM C. Sedangkan yang memperpanjang SIM ada 32 orang, dengan rincian SIM A 5 orang, SIM C 25 orang, dan SIM B1 sebanyak 2 orang.
"Saya mengucapkan terima kasih pada hari ulang tahun saya ke-56 ini mendapatkan SIM gratis dari Kapolres Ngawi," terang Mujiono (56) warga Kecamatan Sine.
Mujiono yang sehari-hari berprofesi sebagai guru SD di daerah Kecamatan Sine tersebut sangat bahagia mendapat SIM C gratis di saat hari ulang tahunnya yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




