Curi Sepeda Onthel, Warga Ringinrejo Kediri Diringkus Polisi

Curi Sepeda Onthel, Warga Ringinrejo Kediri Diringkus Polisi Tersangka Rudi P (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kandat.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rudi P (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda onthel (angin). Ia pun harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi tahanan Polsek Kandat, Polres Kediri.

Tersangka melakukan pencurian di rumah Juariyah (40), warga Dusun Cendonosari, Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (2/7) malam. Sayang, aksinya kepergok korban yang langsung berteriak.

Baca Juga: Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik

Pelaku yang berjumlah 2 orang kemudian berusaha melarikan diri. Namun warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di depan rumah korban atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya menyerahkannya ke Polsek Kandat.

Kapolsek Kandat, AKP M.S. Yusuf mengatakan, tersangka akan dijerat tindak pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Jo 53 KUHP.

Menurut AKP MS Yusuf, sebelum menjalankan aksinya, tersangka ditengarai telah mengintai rumah korban. "Nilai taksiran barang bukti kurang lebih Rp 3.500.000," ungkap Yusuf, Jumat (3/7).

Baca Juga: SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku

Melihat tren bersepeda yang saat ini marak, Yusuf mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati ketika menjalankan aktivitas bersepedanya, agar terhindar dari incaran aksi kejahatan.

“Tetap waspada dan hati-hati kalau misalnya parkir di mana, selalu menjaga keamanannya. Kalau pun ditinggal ya harus dikunci dan lain sebagainya,” pesannya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO