JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beberapa temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menguatkan dugaan adanya ketidakberesan kinerja di tubuh Pemkab Jember. Salah satunya, BPK menyorot pengadaan 55 ribu pelampung yang ditimbun di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengaku,sudah curiga sejak awal. "Kami meyakini ada yang tidak beres dalam pengadaan pelampung sebanyak 55 ribu dengan anggaran sekitar Rp 14,8 miliar. Sedangkan pagu anggarannya ditempatkan di Bagian Pembangunan, bukan di Dinas Perikanan dan Kelautan," paparnya.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
David juga mempertanyakan branding pemasangan gambar bupati dan wakil bupati yang anggarannya sebesar 1,8 miliar dipisahkan di dinas lainnya. "Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan Jawa Timur lebih menguatkan lagi adanya ketidakberesan yang ada di pemkab. Ternyata apa yang saya curigai benar," kata David.
"Yang lebih aneh lagi, bupati pernah mengatakan kalau jumlah nelayan di Kabupaten Jember ada sekitar 13 ribu orang. Sedangkan pemkab mengadakan pengadaan pelampung sebanyak 55 ribu pelampung, terus sisanya mau dikemanakan?," katanya.
Menurut David, dengan anggaran sebanyak itu seharusnya bupati bisa menciptakan program yang lebih pro rakyat. "Misalnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih darurat. Yang lebih miris lagi, ribuan pelampung sampai saat ini belum terdistribusikan," cetusnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Saat ini, temuan BPK terkait pengadaan pelampung pada tahun anggaran 2019 itu menjadi perbincangan hangat di kalangan dewan. Salah satu anggota BPK RI, Ahsanul Qosasih saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan proyek pengadaan pelampung tersebut tak wajar.
"Pengadaan ribuan pelampung oleh Pemkab Jember tidak lazim," katanya. (yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News