BangsaOnline-Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan jika Komjen Pol Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat huru-hara baru. Hal tersebut akan membuka jalan pemakzulan pada Presiden Jokowi.
"Kalau presiden lantik Budi Gunawan itu jadi pintu masuk impeachment (pemakzulan) presiden. Karena presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan," kata Benny di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/1).
Menurutnya, status tersangka yang disandang Budi Gunawan dapat mencederai komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Apalagi sumpah jabatan presiden adalah melaksanakan konstitusi dengan benar.
"Bisa dianggap presiden melanggar konstitusi dengan mengangkat tersangka jadi Kapolri. Sumpah jabatan (presiden) untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya," terang dia.
Benny menambahkan, Partai Demokrat telah mengingatkan agar menunda persetujuan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri di rapat paripurna DPR. Namun, semua berpulang pada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif dalam memilih kapolri.
"Sepenuhnya jadi kewenangan Presiden tapi kami mengingatkan walaupun Presiden punya hak prerogatif tapi ada batasnya. Ya ini sudah selesai, kita sudah sampaikan dalam forum resmi komitmen menegakkan hukum dan memberantas korupsi," pungkas dia.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Paloh mengatakan kedatangannya ini diundang oleh Presiden Jokowi untuk makan siang bersama.
"Tadi makan siang bersama Pak Presiden," ungkap Paloh, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1).
Saat ditanya terkait calon Kapolri, Paloh mengaku sebaiknya Komjen Polisi Budi Gunawan tetap dilantik. Apalagi kemarin Komisi III DPR RI telah meloloskan Budi dalam seleksi fit and proper test.
"Kalau saya, saya bilang, saya lantik. Tidak mencederai, tapi memang nanti persepsinya rusak, ini yang dilematis," ujar Paloh.
Paloh memahami jika dilantik persepsi publik akan buruk terhadap Presiden Jokowi. Namun, katanya, di sisi lain harus mempertimbangkan sistem ketatanegaraan di DPR. "Sistem ketatanegaraan kita tidak kalah penting juga," ujarnya.
Tapi Surya Paloh menyerahkan keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi. Paloh tidak bisa mencampuri apa yang diyakini oleh Presiden Jokowi.
"(Presiden) Ikut yang dia yakinin. Saya pikir figur seorang bapak presiden kita bukan orang yang pro terhadap korupsi dalam hidup dan kepribadian yang ada pada dirinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News