GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan 45 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Minggu (5/6). Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 di Gresik menjadi 894 orang. Dengan rincian 90 orang meninggal dunia, 101 orang sembuh, dan 703 orang dalam perawatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, Tarso Sagito, S.H., M.Hum. merinci 45 tambahan pasien positif Covid-19 itu, 4 orang dari klaster Surabaya, 14 orang dari klaster transmisi lokal, dan 26 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Tarso juga menyampaikan adanya 8 positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
"Ada 8 orang yang sembuh, berasal dari Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme 2 orang, Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti 1 orang, Desa Banjaragung Kecamatan Balongpanggang 3 orang, Kelurahan Karangturi Kecamatan Gresik 1 orang, dan Desa Suci Kecamatan Manyar 1 orang," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (5/7), malam.
Pada yang hari sama, juga ada 3 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Adapun 3 orang pasien positif yang meninggal berasal dari Desa Hulaan Kecamatan Menganti, dari Desa Sumengko Kecamatan Wringin Anom, dan Desa Kemudi Kecamatan Duduksampeyan. Sementara 1 PDP yang meninggal dari Desa Doudo Kecamatan Panceng," pungkasnya. (hud/rev)
Berikut data 45 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Minggu (5/7):
1. Kecamatan Balongpanggang 2 orang, yakni dari Desa Kedungpring dan Wonorejo.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
2. Kecamatan Bungah 3 orang, yakni dari Desa Bungah 2 orang dan Abar Abir 1 orang.
3. Kecamatan Cerme 4 orang, yakni dari Desa Dadap Kuning 1 orang, Desa Sukoanyar 1 orang, Desa Banjarsari 1 orang, dan Desa Pandu 1 orang.
4. Kecamatan Driyorejo 9 orang, yakni dari Desa Bambe 3 orang, Desa Petiken 2 orang, Desa Karangandong 1 orang, Desa Tanjungan 1 orang, Desa Mojosarirejo 1 orang, dan Desa Mulung 1 orang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
5. Kecamatan Duduk Sampeyan 2 orang, yakni dari Desa Duduk Sampeyan dan Desa Petis Benem.
6. Kecamatan Gresik 6 orang, yakni dari Kelurahan Karangturi 4 orang, Kelurahan Lumpur 1 orang, dan Desa Sukodono 1 orang.
7. Kecamatan Kebomas 8 orang, yakni dari Desa Kembangan 2 orang, Desa Sidomoro 2 orang, Desa Gending 1 orang, Desa Ngargosari 1 orang, Desa Randuagung 1 orang, dan Desa Kebomas 1 orang.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
8. Kecamatan Kedamean 1 orang dari Desa Belahanrejo.
9. Kecamatan Manyar 6 orang, yakni dari Desa Suci 2 orang, Desa Betoyokauman 1 orang, Desa Sembayat 1 orang, Desa Sukomulyo 1 orang, dan Desa Yosowilangon 1 orang.
10. Kecamatan Menganti 2 orang, yakni dari Desa Gempol Kurung dan Desa Hulaan.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
11. Kecamatan Wringinanom 2 orang, yakni dari Desa Pasinan Lemah Putih dan Desa Sumengko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News